Berita Belitung
Anggota DPRD Belitung Kritik Pembatasan Hak Bicara dalam Sidang, Begini Kata Ketua Pansus Tatib DPRD
Sejumlah anggota DPRD Belitung bakal melayangkan protes keras terhadap pimpinan DPRD terkait pembatasan hak bicara dalam rapat paripurna.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sejumlah anggota DPRD Belitung bakal melayangkan protes keras terhadap pimpinan DPRD terkait pembatasan hak bicara dalam rapat paripurna.
Sikap pimpinan DPRD ini dinilai bertentangan dengan tata tertib yang telah disahkan, menurut Suherman atau Awat, anggota DPRD sekaligus Ketua Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD Belitung.
Awat menjelaskan bahwa dalam tata tertib, setiap anggota DPRD memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat, tanpa terkecuali.
“Kami menyayangkan sikap pemimpin yang arogan, tidak mengakomodir suara dari anggota DPRD dan itu sangat bertentangan dengan tata tertib,” ungkapnya, Jumat (25/10/2024).
Protes terhadap pimpinan DPRD ini mencuat setelah insiden dalam rapat paripurna pada Jumat (25/10/2024), ketika anggota DPRD Hendra Pramono atau Een, merasa haknya untuk berbicara tidak dipenuhi oleh pimpinan.
Een bahkan berencana melayangkan mosi tidak percaya sebagai respons atas pelanggaran hak konstitusionalnya.
Kekecewaan Een muncul dalam konteks pemilihan Ketua Komisi 2 yang mengalami deadlock dengan hasil suara imbang antara dirinya dan Iwan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dengan ketidakhadiran satu anggota, Budi Prastiyo, yang tengah melaksanakan umrah, proses pemilihan tidak menghasilkan suara mayoritas.
Een menyatakan siap mundur sebagai calon ketua untuk memperlancar kinerja DPRD, ia tetap tidak diberi kesempatan menyampaikan keputusan tersebut di forum paripurna.
“Seharusnya pemilihan ketika dead lock, harus ada lobi, diberikan kesempatan. Tapi kami ingin mengalah, tapi pimpinan langsung mengadakan rapat paripurna. Tapi forum tadi kurang enak, karena rapat dibuka langsung ditutup, hanya berlangsung tiga menit, interupsi saya diabaikan," tegas Een.
Senada dengan Een, Ketua Fraksi PKB, M Hafrian Fajar juga mengungkapkan kekecewaannya.
Ia menyebut haknya diabaikan ketika meminta kesempatan interupsi untuk menyampaikan pandangannya.
“Mikrofon saya sudah dihidupkan, tapi hak bicara tetap tidak diberikan,” jelasnya.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
| Lanal Babel Siap Siaga Amankan Perairan Bangka Belitung Selama Natal dan Tahun Baru 2026 |
|
|---|
| Sekolah Kuomintang akan Dibongkar, Tokoh Masyarakat Sebut Silakan Mau Pilih Sejarah atau Bisnis |
|
|---|
| Sejarah Bangunan Eks Sekolah Kuomintang, Pernah Jadi Kantor Pengadilan hingga Sekolah |
|
|---|
| DPRD Belitung Tak Setuju Eks Sekolah Kuomintang Dirobohkan, Ada Sanksi Pidana, Mestinya Ditata |
|
|---|
| Pemkab Belitung Konsultasi ke Pusat soal Rencana Robohkan Bangunan Eks Sekolah Kuomintang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Belitung-Suherman.jpg)