Berita Belitung

DPRD Belitung Soroti PBI BPJS di RAPBD 2025, 3 Fraksi Pertanyakan Kesiapan Anggaran

Sejumlah fraksi di DPRD Belitung menyoroti masalah alokasi anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Ilustrasi sidang paripurna DPRD Belitung. 

POSBELITUNG.CO - Pada rapat paripurna pembahasan Raperda RAPBD 2025 yang digelar Kamis (31/10/2024), sejumlah fraksi di DPRD Belitung menyoroti masalah alokasi anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Tiga dari enam fraksi yang membacakan pandangan umumnya masing-masing mengemukakan pandangan terkait beban pembiayaan BPJS PBI yang kini dialihkan ke APBD Kabupaten Belitung, setelah sebelumnya ditanggung oleh APBN dan APBD Provinsi.

Hanya Fraksi Nasdem yang memilih untuk tidak membacakan pandangan umum dalam rapat tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudi Wirayudha, menyoroti alokasi anggaran untuk BPJS PBI yang kini dibebankan ke APBD kabupaten.

Ia menyebut Pemkab Belitung perlu merumuskan strategi yang efektif agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal dan program BPJS PBI dapat berkelanjutan.

“Fraksi PDI Perjuangan memandang penting bagi Pemerintah Kabupaten Belitung untuk memastikan langkah-langkah strategis dalam mendukung program BPJS PBI, agar anggaran yang digunakan benar-benar optimal dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Wahyudi.

Sementara itu, Fraksi BOS melalui Ivan Haidari menyampaikan kekhawatirannya terhadap kesiapan keuangan daerah dalam menanggung beban biaya BPJS PBI.

Menurutnya, banyak masyarakat mengalami penonaktifan kepesertaan secara mendadak, yang menimbulkan ketidakpastian terkait cakupan layanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan.

“Kami mempertanyakan sejauh mana kesiapan keuangan daerah untuk menanggung beban ini, mengingat banyak masyarakat yang mengalami penonaktifan BPJS PBI secara mendadak,” kata Ivan.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra meminta agar pelayanan kesehatan terus ditingkatkan dan dioptimalkan lagi guna membuat kenyamanan kepada masyarakat yang berobat ke Puskesmas dan ke Rumah Sakit.

Selain itu masyarakat yang sudah mempunyai BPJS harus diedukasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi yang jelas mengenai layanan yang tersedia dan prosedur yang harus diikuti dalam memanfaatkan fasilitas BPJS kesehatan," kata Ketua Fraksi Gerindra, Yola Junita. 

Baca juga: Anggota DPRD Belitung Kritik Layanan dan Fasilitas RSUD, Ivan Haidari Usulkan Rotasi Manajemen

Ia menambahkan, Fraksi Gerindra juga mengamati bahwa dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, terdapat kebijakan yang signifikan terkait pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Salah satu perubahan utama adalah pengalihan pendapatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya tergolong dalam komponen lain-lain pendapatan daerah.

Kini, dana tersebut dipindahkan menjadi bagian dari pendapatan retribusi daerah atau pendapatan asli daerah.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved