Tim Calon Wali Kota Pangkalpinang Molen Laporkan Pemilik Nomor WA ke Polisi Atas Tuduhan SARA

Meski pasangan Maulan Aklil dan Hakim melawan kolom kosong, namun dinamikanya cukup tinggi.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Alza
Istimewa
Tim Pemenangan Calon Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, secara resmi melaporkan pemilik kontak WhatsApp dengan nomor +6285381104***, berinisial SW, ke Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (30/10/2024). 

POSBELITUNG.CO - Suasana politik di Pilwako Pangkalpinang 2024 terasa panas.

Meski pasangan Maulan Aklil dan Hakim melawan kolom kosong, namun dinamikanya cukup tinggi.

Di media sosial, dua kubu ini saling melempar argumen.

Baru-baru ini, Tim Pemenangan Calon Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, melaporkan pemilik kontak WhatsApp dengan nomor +6285381104***, berinisial SW, ke Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (30/10/2024). 

Pemilik nomor tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Menggandeng kuasa hukum Iwan Prahara, pelaporan ini diwakili oleh Nur Muhammad, anggota Tim Pemenangan Molen-Hakim.

Mereka menyerahkan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel sebagai langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga memprovokasi isu SARA.

"Kami telah melaporkan ke Krimsus Polda Babel terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA.

Hal ini sangat sensitif dan berpotensi mengganggu kerukunan antar masyarakat," kata Nur Muhammad, Rabu (30/10/2024).

Menurut Nur, Maulan Aklil, yang lebih akrab disapa Molen, awalnya tidak berencana menanggapi isu tersebut melalui jalur hukum.

Namun, desakan dari keluarga besar, tim pemenangan, dan partai pengusung memaksa mereka untuk mengambil langkah hukum.

"Pak Molen sebenarnya melihat ini sebagai dinamika politik biasa dalam pilkada.

Namun, kami, termasuk keluarga besar dan partai pengusung, merasa tersakiti oleh fitnah yang dilontarkan.

Ketua partai pengusung bahkan menyampaikan keresahannya atas narasi negatif yang diarahkan kepada calon kami," jelas Nur.

Nur juga menjelaskan bahwa pelaporan ini dipicu oleh komentar bernada SARA yang muncul dalam sebuah grup WhatsApp, yang menyinggung soal akidah dan dikaitkan dengan isu perpindahan agama.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved