Berita Belitung

Sempat Disorot DPRD Belitung, RSUD Marsidi Judono Jelaskan Soal Layanan PICU, NICU dan Perinatologi

Fraksi BOS DPRD Belitung sempat menyoroti pelayanan dan kondisi sarana prasarana (sapras) RSUD Marsidi Judono dalam rapat paripurna.

|
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa menggelar pertemuan bersama jajaran RSUD Marsidi Judono pada Kamis (31/10/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Fraksi BOS DPRD Kabupaten Belitung sempat menyoroti pelayanan dan kondisi sarana prasarana (sapras) RSUD Marsidi Judono dalam rapat paripurna pada Kamis (31/10/2024) lalu. 

Satu di antaranya mengenai jumlah bed di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) tersedia empat bed, namun hanya dua bed yang sering digunakan. 

Berdasarkan rilis dari Manajemen RSUD Marsidi Judono yang diterima Posbelitung.co, penanganan masalah PICU/NICU dan Perinatologi sesuai dengan PMK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, bahwa UPT RSUD Marsidi Judono wajib menyelenggarakan pelayanan PICU/NICU dan perinatalogi yang terstandar. 

UPT RSUD Marsidi Judono mempunyai pelayanan PICU/NICU yang terdiri dari pelayanan Perinatologi sebanyak 4 tempat tidur, pelayanan NICU sebanyak 4 tempat tidur, dan pelayanan PICU sebanyak 2 tempat tidur. 

Ditambah, kapasitas tenaga dua orang tenaga dokter spesialis, dan 17 orang perawat.

Jumlah tempat tidur juga telah diatur berdasarkan Keputusan Direktur RSUD Marsidi Judono Nomor 445/6321/KEP/UPT dr.H.JD/2023.

Keputusan tentang tempat tidur ini telah di kredensialing BPJS dan juga terlapor di SIMRS online Kemenkes.

Adapun gambaran tenaga perawat yang ada di Pelayanan PICU/NICU dan Perinatologi adalah sebagai berikut: 

1. Tenaga perawat yang terlatih dengan perawatan dasar untuk bayi baru lahir dilakukan dengan inhouse training di UPT Marsidi Judono Kabupaten Belitung sebanyak 17 perawat, dengan mendatangkan narasumber dari Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM) pada tahun 2018. 

Hal ini tentunya perlu dilakukan refresh training pelatihan sesuai dengan kemajuan pangananan perawatan PICU/NICU dan Perinatologi.

2. Tenaga perawat yang terlatih tentang perawatan dan penanganan asuhan keperawatan pasien bayi kritis sebanyak satu orang dan tenaga perawat yang mengikuti workshop tentang penanganan pasien anak kritis sebanyak satu orang, serta tenaga perawat terlatih  untuk pelatihan resusitasi neonatus sebanyak 4 orang. 

Pelatihan dasar tersebut juga perlu ditingkatkan sesuai dengan kemajuan pangananan perawatan PICU/NICU dan Perinataologi.

Sesuai dengan standar pemenuhan sumber daya manusia (SDM) untuk ditempatkan di pelayanan PICU/ NICU dan perinatologi, perawat yang melakukan pelayanan perlu memiliki  kompetensi sebagai berikut:

1. Pelatihan dasar intensif pada pasien anak dan neotanus /PALS (pediatric Advanced life support

2. Pelatihan Resusitasi Neonatus advanced

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved