Berita Bangka Selatan
Kepala Kanreg VII BKN Palembang Jamin SKD CPNS 2024 Tanpa Titipan
Ia menekankan, ujian seleksi CPNS 2024 yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), menutup celah kemungkinan kecurangan dalam seleksi CPNS.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Sumatra Selatan, Margi Prayitno, menjamin pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 di wilayah kerjanya dipastikan bebas dari praktik percaloan.
Tidak hanya itu, tes yang tengah berlangsung tidak ada titipan dari pihak manapun.
Ia menegaskan, tak ada pihak lain selain diri pserta sendiri yang menentukan kelulusan SKD.
Oleh karena itu, dirinya mewanti-wanti para peserta SKD agar tidak berlaku curang.
"Jadi pelaksanaan tes SKD seleksi CPNS saya jamin tidak ada titip-titipan," tegasnya saat ditemui di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (6/11/2024).
Ia menekankan, ujian seleksi CPNS 2024 yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), menutup celah kemungkinan kecurangan dalam seleksi penerimaan pegawai negeri.
Seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi hingga penentuan kelulusan telah terintegrasi dan terkomputerisasi.
Dalam mencegah tindak kecurangan, ujian menerapkan sistem double face recognition.
Sistem ini akan mengidentifikasi seseorang dengan menggunakan fitur wajah yang dilakukan sebanyak dua kali.
Semuanya dilakukan untuk menutup celah kecurangan dan praktik calo, sekaligus guna terwujudnya ASN profesional sehingga jika ada calo yang menjanjikan kelulusan peserta, dia menegaskan supaya tidak percaya.
Seluruh proses rekrutmen yang sudah terkomputerisasi dilakukan pemerintah untuk menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi target rekrutmen.
Panitia seleksi harus bersama-sama mencegah dan menghentikan praktik kecurangan dan koruptif lainnya yang kerap muncul ketika pengadaan pegawai.
"Untuk pelaksanaan tes SKD itu menggunakan sistem CAT. Nilai pun langsung keluar dan dapat bisa langsung diakses," imbuh Margi.
Di dalam wilayah kerja Kantor Regional VII Palembang, lanjut dia, terdapat empat provinsi yang melaksanakan tes SKD.
Pertama, di Sumatera Selatan di Kantor Regional VII. Kedua, di Provinsi Jambi dengan dua titik lokasi tes secara mandiri.
Ketiga di Provinsi Bengkulu di dua titik yakni di UPT BKN Bengkulu dan satu titik mandiri.
Keempat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan lima titik. Yakni di UPT BKN Pangkalpinang dan Ballroom Gale-gale, di Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.
Per hari pelaksanaan tes SKD dibagi ke dalam empat sesi untuk hari Senin hingga Kamis. Sedangkan untuk hari Jumat dilakukan sebanyak dua sesi. Waktu pelaksanaan tes SKD selama 100 menit.
Pelaksanaan tes SKD khusus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih akan berlangsung hingga 14 November 2024.
"Untuk tes SKD telah selesai di Ballroom Gale-gale. Sementara di UPT Pangkalpinang masih berjalan hingga tanggal 14 November 2024," ucapnya.
Margi berharap para peserta yang mengikuti seleksi dapat mendapatkan hasil terbaik.
Ia juga menegaskan kepada peserta agar tidak melakukan kecurangan.
Hal tersebut melanggar hukum dan dapat menggugurkan kepesertaannya di seleksi CPNS.
"Peserta ini kebanyakan masih yang baru, pengalamannya juga belum ada. Saya sarankan peserta dalam menjawab soal jangan terlalu tegang," ucapnya.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Delapan Aset Bos Timah Afat Disegel, Kejari Basel Buru Aset Tersangka Tata Kelola Timah Rp4,16 T |
|
|---|
| Rumahnya Digeledah Bareskrim Lagi, Asui Bos Timah Selundupan ke Malaysia Masih Misterius |
|
|---|
| Suami di Toboali Jadi Tersangka KDRT, Aniaya Istri hingga Berdarah Dipicu Cemburu |
|
|---|
| Masuk DPO, Polisi Sebar Tampang dan Ciri-ciri Pelaku Kekerasan Anak di Bangka Selatan |
|
|---|
| Polres Bangka Selatan Siapkan 4 Ton Beras dan 1.200 Liter Minyak Goreng Stabilkan Harga Jelang HBKN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241106-Peserta-SKD-CPNS-2024-bersia-melaksanakan-tes-di-Balai-Diklat-BKPSDMD.jpg)