Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Buka Kanal Pengaduan Masalah Sampah. Ini Nomor Kontak dan Format Pengaduan

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka kanal pengaduan masalah sampah.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah petugas kebersihan dari DLH Kabupaten Bangka Selatan membersihkan sampah di pesisir pantai Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Selasa (5/11/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka kanal pengaduan masalah sampah.

Layanan pengaduan dibuka setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 09.00-15.00 WIB. 

Prioritasnya ihwal masalah transportasi dan angkutan sampah yang dinilai belum optimal menjangkau beberapa titik lokasi. 

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Gito Arsyad, mengemukakan, mekanisme pengaduan pelayanan angkutan sampah tidak rumit.

Siapapun dapat melaporkan terkait pengangkutan sampah

Nantinya masyarakat bisa langsung memotret dan mengadukan secara daring melalui nomor WhatsApp 0851-8208-0188.

Format pengaduan harus menyertakan nama pelapor, nomor handphone yang dapat dihubungi, titik lokasi sampah ditemukan, hingga foto kondisi di lapangan. 

"Sejak beberapa bulan terakhir memang banyak aduan terkait permasalahan sampah. Jadi kita mencoba membuka pelayanan pengaduan bagi masyarakat," kata dia, Senin (11/11/2024).

Layanan aduan ini diharapkan tepat sasaran, sekaligus dapat memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dengan petugas DLH. 

Layanan tersebut telah diterapkan untuk megakomodasi laporan jika ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Termasuk pula sampah rumah tangga milik warga yang tidak terangkut lantaran tidak masuk rute pengangkutan sampah

"Sementara ini pelayanan satgas layanan sampah, atau layanan aduan masyarakat terkait tumpukan sampah masih dioperasionalkan di Kecamatan Toboali," beber Gito Arsyad.

Lewat peran aktif masyarakat melaporkan melalui kanal yang disediakan, dapat mengantisipasi kejadian-kejadian sebelumnya.  Seperti pembuangan sampah secara liar di lahan kosong.

Kerja sama yang apik antara masyarakat dan pemerintah, penting dalam mengelola sampah

Pengelolaan sampah sejauh ini terus dilakukan dengan dua cara, yakni pengurangan dari sumber atau pendekatan hulu dan penanganan sampah.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved