Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Buka Kanal Pengaduan Masalah Sampah. Ini Nomor Kontak dan Format Pengaduan

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka kanal pengaduan masalah sampah.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah petugas kebersihan dari DLH Kabupaten Bangka Selatan membersihkan sampah di pesisir pantai Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Selasa (5/11/2024). 

Upaya pendekatan dari sumber ini akan terus dimaksimalkan karena sangat berhasil, di mana tempat pembuangan akhir (TPA) sampah hanya menampung sekitar beberapa persen sampah dan sisanya dikelola. 

Sampah itu diolah menjadi bahan baku pakan ternak, kompos hingga dijadikan sumber energi. 

Karena pendekatan pengelolaan sampah dari hulu untuk mengurangi sampah sangat efektif. 

Perlu usaha maksimal dari pemerintah guna memenuhi ambisi pengurangan dan penanganan sampah pada 2025. 

Hal terpenting saat ini adalah membenahi infrastruktur dan pengelolaan sampah dengan memperbanyak penyelenggaraan tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R).

"Jika tidak ada komitmen untuk mengurangi sampah yang dihasilkan, hanya akan menambah beban sampah di TPA," sebutnya.

Gito mengatakan, DLH gencar melakukan sosialisasi kanal aduan permasalahan pengangkutan sampah kepada masyarakat, baik melalui brosur yang disebar secara langsung maupun melalui media sosial ditetapkan milik pemerintah. 

Layanan satgas sampah tidak hanya melayani sampah yang belum terangkut oleh petugas, namun juga penumpukan sampah di TPS liar.

"Kami juga akan menyebarkan brosur pengaduan ke media sosial, atau ditempel di warung makan maupun ruko. Sehingga nanti masyarakat dapat mengadu langsung melalui layanan satgas sampah," imbuhnya. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved