Berita Belitung

Pemkab Belitung Lelang Kendaraan Dinas dan Alat Berat, Transaksi Via Open Bidding

Pemerintah Kabupaten Belitung kembali mengadakan pelelangan umum kendaraan dinas, alat berat, dan barang inventaris

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
Dok BPKAD Kabupaten Belitung
Kendaraan dinas yang akan dilelang oleh BPKAD Kabupaten Belitung. 

POSBELITUNG.CO – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemerintah Kabupaten Belitung kembali mengadakan pelelangan umum kendaraan dinas, alat berat, dan barang inventaris peralatan kantor.

Pelelangan ini difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang sebagai bentuk lelang non-eksekusi wajib, bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang tidak lagi digunakan.

Menurut Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Belitung, Rinaldo, pelelangan kali ini merupakan yang kedua di tahun 2024, setelah sebelumnya sukses melaksanakan penjualan material sisa bongkaran dan barang inventaris lainnya.

“Pelelangan umum ini mencakup kendaraan dinas operasional dari berbagai merek, mulai dari roda dua hingga roda enam, serta alat berat dan barang inventaris mesin,” ujarnya, Kamis (14/11/2024). 

Pelelangan yang berlangsung di BPKAD Belitung, Jalan Jendral Sudirman, Tanjungpandan, ini dilakukan melalui sistem penawaran terbuka (open bidding) tanpa kehadiran langsung peserta.

Peserta dapat mengajukan penawaran secara tertulis sejak tanggal 15 November 2024, dan akan ditutup pada 21 November 2024 pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 73 lot disiapkan untuk pelelangan ini. Lot 1 hingga Lot 60 terdiri dari berbagai kendaraan dinas operasional, sementara Lot 61 hingga Lot 73 berupa paket scrap alat berat dan mesin inventaris.

"Peserta yang ingin mengikuti lelang perlu membuat akun terlebih dahulu melalui portal lelang pemerintah di http://portal.lelang.go.id atau datang langsung ke kantor kami," tambah Rinaldo.

Baca juga: Terobosan Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa Demi Kemajuan Daerah, Mengurai Sekat Satukan Potensi

Bagi peserta yang tidak memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan 100 persen dalam satu hari kerja setelah lelang selesai.

Selain itu, Pemkab Belitung memberikan jaminan pengambilan fisik kendaraan dan dokumen kelengkapan dapat dilakukan dalam satu hari setelah pelunasan.

Lelang kendaraan dinas ini diharapkan dapat memberikan akses bagi masyarakat untuk memiliki aset-aset milik daerah sekaligus menjadi langkah nyata Pemkab Belitung dalam mengoptimalkan aset-aset yang sudah tidak termanfaatkan. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved