Berita Belitung
Pemkab Belitung Lelang Kendaraan Dinas dan Alat Berat, Transaksi Via Open Bidding
Pemerintah Kabupaten Belitung kembali mengadakan pelelangan umum kendaraan dinas, alat berat, dan barang inventaris
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemerintah Kabupaten Belitung kembali mengadakan pelelangan umum kendaraan dinas, alat berat, dan barang inventaris peralatan kantor.
Pelelangan ini difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang sebagai bentuk lelang non-eksekusi wajib, bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang tidak lagi digunakan.
Menurut Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Belitung, Rinaldo, pelelangan kali ini merupakan yang kedua di tahun 2024, setelah sebelumnya sukses melaksanakan penjualan material sisa bongkaran dan barang inventaris lainnya.
“Pelelangan umum ini mencakup kendaraan dinas operasional dari berbagai merek, mulai dari roda dua hingga roda enam, serta alat berat dan barang inventaris mesin,” ujarnya, Kamis (14/11/2024).
Pelelangan yang berlangsung di BPKAD Belitung, Jalan Jendral Sudirman, Tanjungpandan, ini dilakukan melalui sistem penawaran terbuka (open bidding) tanpa kehadiran langsung peserta.
Peserta dapat mengajukan penawaran secara tertulis sejak tanggal 15 November 2024, dan akan ditutup pada 21 November 2024 pukul 10.00 WIB.
Sebanyak 73 lot disiapkan untuk pelelangan ini. Lot 1 hingga Lot 60 terdiri dari berbagai kendaraan dinas operasional, sementara Lot 61 hingga Lot 73 berupa paket scrap alat berat dan mesin inventaris.
"Peserta yang ingin mengikuti lelang perlu membuat akun terlebih dahulu melalui portal lelang pemerintah di http://portal.lelang.go.id atau datang langsung ke kantor kami," tambah Rinaldo.
Baca juga: Terobosan Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa Demi Kemajuan Daerah, Mengurai Sekat Satukan Potensi
Bagi peserta yang tidak memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan 100 persen dalam satu hari kerja setelah lelang selesai.
Selain itu, Pemkab Belitung memberikan jaminan pengambilan fisik kendaraan dan dokumen kelengkapan dapat dilakukan dalam satu hari setelah pelunasan.
Lelang kendaraan dinas ini diharapkan dapat memberikan akses bagi masyarakat untuk memiliki aset-aset milik daerah sekaligus menjadi langkah nyata Pemkab Belitung dalam mengoptimalkan aset-aset yang sudah tidak termanfaatkan.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
Pelindo Tanjungpandan Tanam Mangrove dan Penangkaran Kepiting di Desa Tanjung Rusa |
![]() |
---|
Penyewa KV Senang Tanjungpandan Ajukan 3 Masalah Utama, Cicil Piutang hingga Penurunan Biaya Sewa |
![]() |
---|
Pertamina Klaim Kuota Elpiji Subsidi di Belitung Aman, Minta Warga Tak Panic Buying |
![]() |
---|
Masyarakat Ngeluh Sulit Dapat Elpiji Subsidi, Wabup Belitung Tegas Akan Cabut Izin Pangkalan Nakal |
![]() |
---|
Gas Melon Sulit Didapat, Ibu-ibu di Tanjungpandan Ngeluh, Terpaksa Merebus Pempek Pakai Penanak Nasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.