Dulu Sok Jagoan, Ivan Sugianto Diteriaki Sujud dan Menggonggong Saat Masuk Sel Polrestabes Surabaya

Saat itu, Ivan dengan lantangnya menyuruh seorang siswa SMA sujud dan menggonggong seperti anjing.

Editor: Alza
Istimewa
Ivan Sugianto saat digiring polisi menuju sel tahanan Polrestabes Surabaya, Kamis (15/11/2024) malam. 

Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," katanya dalam video tersebut.

Saat itu Ivan Sugianto menyatakan akan menyerahkan diri ke polisi.

"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.

Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," kata dia saat itu.

Karena atensi masyarakat yang begitu luas terhadap kasus ini, Polda Jawa Timur ikut mengawal kasus ini. 

Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka pada Kamis sore, 14 November 2024.

Polisi sebelumnya sudah memeriksa 11 saksi dan melakukan gelar perkara.

Ivan ditangkap polisi Kamis (14/11/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda, Sidoarjo. 

Dia kemudian langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya dan tiba sekitar pukul 17.21 WIVB.

Ivan diperiksa polisi

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bilang, Ivan diciduk setelah terbang dari Jakarta dan tiba di Surabaya.

"Rekan-rekan juga sudah tahu tadi ya bahwa yang bersangkutan (ditangkap saat) datang dari Jakarta," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis malam.

Dirmanto bilang, polisi menjerat Ivan Sugianto dengan Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.

"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto.

Usai penetapan sebagai tersangka, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa Ivan Sugianto selama lebih dari tiga jam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved