Dulu Sok Jagoan, Ivan Sugianto Diteriaki Sujud dan Menggonggong Saat Masuk Sel Polrestabes Surabaya

Saat itu, Ivan dengan lantangnya menyuruh seorang siswa SMA sujud dan menggonggong seperti anjing.

Editor: Alza
Istimewa
Ivan Sugianto saat digiring polisi menuju sel tahanan Polrestabes Surabaya, Kamis (15/11/2024) malam. 

Tak akan cabut laporan ke polisi

Sudiman Sidabukke, pengacara Sekolah Kristen Gloria 2 Surabaya menegaskan, kliennya tidak akan mencabut laporan ke polisi terkait perbuatan Ivan Sugianto yang membuat siswa di sekolah tersebut takut dan trauma.

Menurut Sudiman Sidabukke, ada dua pokok permasalahan utama dalam kasus ini. 

Pertama, pihak sekolah merasa bahwa konflik tersebut telah memengaruhi keamanan di lingkungan sekolah, membuat siswa dan orangtua merasa khawatir.

"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orangtua juga tidak nyaman.

Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," kata Sudiman Sudabukke.

Dia menegaskan, tindakan pemaksaan yang terjadi bisa dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang mengandung unsur paksaan. 

Adapun pihak sekolah EV menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada polisi agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.

Pasca-insiden, keresahan menyebar di kalangan siswa dan orangtua.

Menurut keterangan pihak sekolah, ratusan orangtua telah menghubungi pihak sekolah, mempertanyakan keamanan anak-anak mereka setelah kejadian itu. 

Dengan tetap melanjutkan laporan ke pihak kepolisian, pihak sekolah berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai hukum yang berlaku. 

Pihak sekolah juga berharap ada ketegasan dalam penegakan hukum, sehingga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah dapat terus terjaga. (tribunnews.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved