Tabel Kenaikan Gaji PNS 2025 Golongan I, II, III, dan IV Perkiraan 8 Persen dari Gaji Pokok
Kenaikan Gaji PNS 2025 naik berapa persen setidaknya dapat dilihat dari kenaikan gaji PNS 2024 lalu
Informasi terkait rencana kenaikan gaji PNS tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Faktanya, hingga kini Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan kenaikan ini.
Termasuk belum bisa dipastikan kapan Presiden Prabowo menyampaikan pengumuman kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri 2025.
Gaji PNS 2025 Naik Berapa Persen?
Kenaikan Gaji PNS 2025 naik berapa persen setidaknya dapat dilihat dari kenaikan gaji PNS 2024 lalu, yaitu naik sebesar 8 persen.
Apabila kenaikan gaji PNS 2025 sebesar 8 persen dari gaji pokok, setidaknya bisa diprediksi besaran gaji PNS 2025.
Setidaknya dapat dihitung kisaran kenaikan gaji tersebut berdasarkan gaji PNS 2024 per golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Berikut kisaran gaji berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 :
PNS Golongan I = Rp 1.685.700–Rp 2.901.400
PNS Golongan II = Rp 2.184.000–Rp 4.125.600
PNS Golongan III = Rp 2.785.700–Rp 5.180.700
PNS Golongan IV = Rp 3.287.800–Rp 6.373.200
Selain gaji pokok, PNS juga berhak menerima tunjangan.
Tunjangan PNS ini diantaranya meliputi tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan, dan tunjangan lain-lain.
Seperti halnya PNS, gaji PPPK 2025 juga diprediksi akan mengalami perubahan.
Kalender 2025 Lengkap dengan Weton 29 Agustus 2025, Simak Hari Pasaran Jawa dan Neptu |
![]() |
---|
Kalender September 2025, Tanggal Merah, Hari Libur dan Long Weekend |
![]() |
---|
Pelantikan Kades Terong Hari Ini, Kadis DPPKBPMD Belitung Titip PADes Pariwisata |
![]() |
---|
Seleksi Direktur PDAM Belitung Segera Dibuka, Syamsir Ingatkan Jangan Asal-Asalan Urus Air Bersih |
![]() |
---|
Jumat Besok Ada Senam Zumba di Halaman Kejari Belitung Timur, Ajak Masyarakat Ikut Meramaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.