Pilkada Belitung Timur 2024
Alat Peraga Kampanye Pilkada Serentak 2024 Harus Bersih H-3 Sebelum Hari Pemungutan Suara
Alat peraga kampanye Pilkada Serentak 2024 harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
POSBELITUNG.CO – Alat peraga kampanye Pilkada Serentak 2024 harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
Ketentuan itu diatur berdasarkan Pasal 28 ayat (5) dan (6) PKPU Nomor 13 Tahun 2023.
KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan pembersihan berkoordinasi dengan pasangan calon, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, Bawaslu Provinsi atau Kabupaten/Kota, serta pemerintah daerah.
KPU Belitung Timur sebelumnya melaksanakan aksi serentak pembersihan alat peraga kampanye (APK) Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan pembersihan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan melibatkan KPU dan mitra terkait ini dimulai tepat pada pukul 00.01 WIB, Minggu (24/11/2024), setelah apel serentak di tujuh kecamatan.
Pembersihan secara intensif sepanjang malam ini menyasar berbagai titik pemasangan APK dan selesai menjelang pukul 06.00 WIB pagi.
Diantaranya, baliho, spanduk, hingga poster yang tersebar di jalan protokol, ruang publik, dan fasilitas umum.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Belitung Timur, Nur Asrikhah mengemukakan upaya pemberishan APK ini sebagai bagian dari komitmen KPU untuk memastikan netralitas ruang publik menjelang masa tenang pilkada.
“Kami berkoordinasi dengan Panwaslu, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan semua APK yang melanggar ketentuan bisa segera dibersihkan sebelum masa tenang dimulai,” kata Nur Asrikha, Minggu (24/11/2024).
Menurutnya, masih ada satu APK yang belum dilepaskan karena lokasinya berdekatan dengan kabel listrik PLN.
Menyikapi temuan itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PLN untuk menanganinya secara aman.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami tidak ingin mengambil risiko. Untuk APK yang berdekatan dengan kabel listrik, kami menunggu arahan teknis dari PLN,” ujar Nur Asrikha.
KPU Belitung Timur memastikan akan terus memantau situasi di lapangan untuk mengantisipasi adanya APK yang terlewat atau dipasang kembali oleh pihak-pihak tertentu.
Pihaknya mengimbau masyarakat dan peserta pemilu untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kesuksesan Pilkada Serentak 2024.
alat peraga kampanye
APK
KPU Belitung Timur
Nur Asrikhah
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Belitung Timur
Danny Sugara
Kabupaten Belitung Timur
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Posbelitung.co
| Berkas Bupati-Wabup Beltim Terpilih Diserahkan ke Pemprov dan KPU Babel, Tinggal Tunggu Pelantikan |
|
|---|
| DPRD dan KPU Belitung Timur Serahkan Berkas Bupati-Wabup Beltim Terpilih ke Pemprov Babel |
|
|---|
| Wasekjen DPP Partai NasDem Kunjungi Wakil Bupati Beltim, Khairil Ungkap Rencana Bertemu Surya Paloh |
|
|---|
| Ketua DPW NasDem Bangka Belitung Kunjungi Wabup Beltim, Bahas Pembangunan dan Sinergi Politik |
|
|---|
| Bupati Beltim Terpilih Kamarudin Muten Bertemu Sejumlah Investor, Siapkan 10 Ribu Lapangan Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241124-Alat-Peraga-Kampanye-Pilkada-Serentak-2024.jpg)