Berita Belitung Timur

Kejari Belitung Timur Kenalkan Aplikasi Spradik, Modernisasi dan Transformasi Pilkada 2024

Kajari Belitung Timur, ita Susanti mengemukakan, aplikasi Spradik kini diterapkan di seluruh Kejaksaan Negeri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

|
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Kejari Belitung Timur, Rita Susanti, berfoto bersama jajaran kasi, Selasa (26/11/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -  Kejaksaan Negeri Belitung Timur mengenalkan aplikasi digital inovatif bernama Sentra Posko Pemilu Digital Terintegrasi dan Kolaboras (Spradik) yang digagas oleh Kejati Babel, Senin (25/11/2024)., Senin (25/11/2024).

Aplikasi ini dirancang untuk memantau hasil perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) secara realtime, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meskipun hasil resmi tetap mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti mengemukakan, aplikasi Spradik kini diterapkan di seluruh Kejaksaan Negeri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

"Memanfaatkan teknologi terbaru, Spradik bertujuan memastikan setiap tahapan pilkada, mulai dari pendaftaran pemilih, pemungutan suara, hingga penghitungan hasil, berlangsung lancar dan efisien," kata Rita saat konferensi pers bersama media, Selasa (26/11/2024).

Dengan desain intuitif dan sistem keamanan berlapis, lanjut Rita, aplikasi ini diharapkan dapat mengatasi tantangan pemilu konvensional, seperti waktu tunggu yang lama, potensi kesalahan perhitungan, serta biaya operasional yang tinggi.

Menurut Rita, peluncuran Spradik merupakan terobosan penting dalam modernisasi sistem pemilu di Indonesia. 

"Aplikasi ini adalah bukti nyata bahwa teknologi dapat digunakan untuk memperkuat demokrasi. Kami optimistis, dengan penerapan aplikasi ini, proses Pilkada akan lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa mengurangi kualitas serta kepercayaan masyarakat terhadap hasilnya," ujar Rita.

Spradik juga terintegrasi dengan platform E-Election Pool, aplikasi milik Kejaksaan Agung yang dirancang untuk mempercepat penghitungan suara sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. 

Kolaborasi ini bertujuan mewujudkan proses pemilu yang lebih modern, transparan, dan inklusif.

"Dengan kehadiran Spradik diharapkan masyarakat semakin bersemangat untuk berpartisipasi dalam Pilkada Beltim sehingga dapat tercipta demokrasi yang adil dan berkualitas di seluruh pelosok Indonesia," kata Rita. 

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved