Berita Bangka Belitung

RSUD Soekarno Bangka Belitung Resmikan Gedung Layanan Radioterapi, Pasien Kanker Tak Perlu Dirujuk

Gedung dan layanan radioterapi di RSUD Soekarno Bangka Belitung diresmikan pada Selasa (26/11/2024).

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Pj Gubernur Bangka Belitung Sugito meresmikan gedung dan layanan Radioterapi di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (26/11/2024). 

POSBELITUNG.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito meresmikan gedung dan layanan radioterapi di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (26/11/2024).

Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan instansi terkait lainnya hadir dalam peresmian itu. 

Sugito mengatakan keberadaan fasilitas layanan radioterapi diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

"Harapannya fasilitas berupa pelayanan radioterapi ini bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat, mudah-mudahan angka kasus penyakit-penyakit ini bisa ditekan," ujar Sugito, Selasa (26/11/2024). 

Gedung radioterapi memiliki tiga alat, yaitu Computed Tomography Simulator (CT Simulator), Linear Accelerator (Linac) sinar dan Brakiterapi.

Peralatan ini merupakan bantuan pemerintah pusat kepada Pemprov Kepulauan Bangka Belitung. 

"Layanan radioterapi ini sangatlah penting untuk memperluas akses pengobatan kanker bagi pasien sehingga masyarakat tidak perlu pergi keluar daerah untuk mendapatkan layanan pengobatan," kata Sugito. 

Direktur RSUD Soekarno Bangka Belitung, dr. Ira Ajeng Astried mengatakan pertumbuhan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, mendorong fasilitas kesehatan terus berbenah diri.

"Peningkatan terutama kualitas pelayanan, meningkatkan keberadaan alat-alat medis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan fasilitas pelayanan yang terbaik," kata Ira Ajeng Astried.

Layanan radioterapi ini  akan membuat masyarakat tak lagi harus mendapatkan rujukan untuk mendapatkan penanganan medis di luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

"Sesuai dengan visi misi kami ingin memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat, sebagai rumah sakit rujukan.

Melalui fasilitas ini masyarakat Bangka Belitung penderita kanker dapat mendapatkan layanan kesehatan, berupa pengobatan kanker di wilayah Provinsi Bangka Belitung sendiri," katanya. 

Baca juga: KAMMI Babel Ajak Ciptakan Suasana Kondusif Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Sementara itu diketahui radioterapi merupakan prosedur pengobatan kanker secara lokal menggunakan sinar X.

Pengobatannya lebih optimal dan efek samping yang didapat lebih minimal.

"Fasilitas pengobatan radiasi untuk diproduksi Bangka Belitung masih belum ada, karena itu dengan hadirnya layanan ini sangatlah penting untuk memperluas akses pengobatan bagi pasien kanker yang ada di provinsi Bangka Belitung.

Terlebih juga tidak hanya untuk umum, namun BPJS Kesehatan juga bisa dipergunakan," jelasnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved