Tingkah Denden ASN Komdigi, Tersangka Judi Online, Rajin ke Tanah Suci dan Berpose dengan Pejabat
Denden justru tidak meblokir sejumlah situs judi online lantaran menerima upeti dari bandar.
Sejumlah foto yang diposting olehnya juga kerap bersama pejabat negara seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Hashim Djojohadikusumo, hingga Calon Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka terkait kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Kemudian tersangka AK dan AJ bertugas memverifikasi website judi online agar tidak diblokir.
"Dua orang memfilter memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK (selaku staf Komdigi) dan AJ," ujarnya.
Adapun oknum pegawai Komdigi yang ditetapkan tersangka berjumlah sembilan orang masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR.
Mereka menyalahgunakan kewenangan pemblokiran website.
Dua orang berinisial D dan E berperan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya, satu orang berinisial T berperan merekrut para tersangka.
"Satu orang merekrut dan mengkoordinir para tersangka khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T," tuturnya.
Kasus ini terungkap saat pihak kepolisian menyelidiki website judi online bernama Sultan Menang.
Hingga akhirnya berhasil membongkar 'kantor satelit' yang dipakai pegawai oknum Komdigi terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi.
Karyoto mengungkap pada tersangka meraup keuntungan dari bisnis ilegal judi online.
Bandar selaku pemilik website turut menyetorkan uang ke tersangka lainnya yang berperan menjaga agar website tersebut tidak terblokir oleh Komdigi.
Total nilai barang bukti berupa uang tunai dan aset yang telah diamankan senilai, senilai Rp 167.886.327.119.
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pemred Media Online, Hasan dan Martin Kecanduan Judol |
![]() |
---|
Peringatan Hari Pramuka di Bangka Barat, Bupati Markus Ingatkan Ancaman Judi Online |
![]() |
---|
Biodata Cheryl Anak Konglomerat Surya Darmadi Jadi Buronan Kejagung, Ini Kasus yang Menyeretnya |
![]() |
---|
Breaking news: Polda Jambi Tahan 2 Tersangka Korupsi Alat SMK, 1 Masih Buron |
![]() |
---|
Silfester Pendukung Jokowi Bakal Dieksekusi Penyidik Kejagung, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.