Berita Pangkalpinang

Residivis Nekat Curi Motor di Rumah Kakak Sendiri di Pangkalpinang Demi Judi Online

Nopiansyah alias Poy (40), seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Tribunsumsel.com/Khoiril
ILUSTRASI PENCURIAN - Ilustrasi pencurian. Nopiansyah alias Poy (40), seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di kediaman kakaknya sendiri. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -  Nopiansyah alias Poy (40), seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia ditangkap Tim Buruh Sergap (Buser) Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang pada Minggu (14/9/2025) kemarin karena mencuri sepeda motor di kediaman kakaknya sendiri.

Motor curian tersebut dijual dan digunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari.

Poy juga tak segan kamera CCTV rumah korban.

"Iya, anggota berhasil mengamankan satu orang pelaku dan beberapa barang bukti. Namun, kendaraan yang pelaku curi masih dalam pencarian karena sudah dijual oleh pelaku," ungkap Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, Senin (15/9/2025).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi Minggu (10/8/2025) lalu dan korban mengalami kerugian senilai Rp7 juta.

Max mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kasus curat. Ketika beraksi, pelaku terlebih dahulu mengintai rumah korban.

Selanjutnya, pelaku masuk ke rumah korban yang tidak lain adalah kakak dari pelaku.

Pelaku melihat rumah korban dalam keadaan pintu rumah terkunci, namun pintu pagar depan terbuka.

"Hubungan pelaku dengan korban ini kakak beradik. Nah pelaku ini sebelum melancarkan aksinya, terlebih dahulu melihat kondisi rumah korban. Dilihat oleh pelaku aman, ia langsung memasuki rumah korban dengan cara mendorong pintu samping rumah korban yang tidak terkuci rapat hingga terbuka," jelasnya.

Setelah masuk rumah korban, pelaku melihat motor jenis matik Scoopy terparkir.

Pelaku langsung mencari kunci motor di dalam ruang tamu, namun tidak menemukannya.

Sesampainya di dalam kamar, pelaku Poy melihat celengan yang berada di atas lemari dan langsung mengambil uang di dalam celengan.

Kemudian, pelaku melanjutkan mencari kunci motor di dalam kamar, namun justru menemukan BPKB motor Scoopy.

"Jadi, pelaku ini menemukan BPKB motor dalam kamar dan setelah itu dicocokkan dengan motor yang ia lihat terparkir tadi sesuai. Saat pelaku memeriksa motor, ternyata kunci motor masih berada di motor," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved