Gaji PNS 2025 Naik? Gaji Guru Honorer 2025 Cuma Naik Rp500 Ribu Bukan Rp2 Juta, Ini Rinciannya
Menurutnya, apa yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto kerap disalahartikan sebagai kenaikan gaji.
POSBELITUNG.CO - Terkait gaji PNS guru dan honorer tahun 2025, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Mansur Sipinathe buka suara.
Menurutnya, apa yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto kerap disalahartikan sebagai kenaikan gaji.
Padahal yang dimaksud sebenarnya adalah tunjangan sertifikasi.
"Sebetulnya ada kesalahan informasi dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden.
Seolah-olah menyamakan kenaikan gaji dengan pemberian tunjangan sertifikasi," ujar Mansur, dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/11/2024).
Dalam acara Hari Guru Nasional 2024, banyak guru yang mengira pengumuman Prabowo mengacu pada kenaikan gaji.
Namun, Mansur menegaskan tambahan gaji untuk guru ASN sebenarnya adalah tunjangan profesi yang sudah ada sejak 2008.
Oleh karena itu, guru ASN yang sudah bersertifikasi tidak akan merasakan kenaikan gaji.
"Jadi tidak ada istilah kenaikan gaji," tegas Mansur.
Bagi guru PNS yang belum tersertifikasi, pemerintah akan melaksanakan sertifikasi.
Jika lulus, mereka akan menerima tunjangan setara satu kali gaji pokok.
Sementara itu, guru non-ASN atau honorer memang mendapatkan peningkatan tunjangan sertifikasi dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, naik sebesar Rp 500.000.
"Yang dulu biasanya dikasih Rp 1,5 juta sekarang menjadi Rp 2 juta.
Jadi ya oke lah kalau itu dianggap ada kenaikan Rp 500.000," tambah Mansur.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru sebagai realisasi janji kampanye Pilpres 2024.
PLN Babel Siapkan Pengamanan Pasokan Listrik Berlapis untuk Rangkaian Kegiatan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Subianto Tantang Para Beking Timah! Bertekad Basmi Ilegal Mining |
![]() |
---|
LENGKAP! Pernyataan Presiden Prabowo Soal Smelter Rampasan Negara, Serius Basmi Penyelundupan |
![]() |
---|
PT Timah Kabulkan Tuntutan Penambang, Naikkan Harga Pasir Timah Jadi Rp300 Ribu per Kg SN 70 |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Serahkan Aset Rampasan Negara Rp7 Triliun ke PT Timah Tbk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.