Berita Belitung

Bantuan BLT Masuk Program Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025 di Belitung

Program penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui BLT maksimal 15 persen masuk program prioritas Dana Desa 2025

Tayang:
Editor: Kamri
posbelitung.co
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPPKBPMD Belitung Antonio Apriza. Program penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai (BLT) maksimal 15 persen menjadi salah satu program yang masuk dalam program prioritas dalam penggunaan Dana Desa 2025. 

POSBELITUNG.CO – Program penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai (BLT) maksimal 15 persen menjadi salah satu program yang masuk dalam program prioritas dalam penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Selain bantuan BLT, terdapat juga program-program prioritas lain dalam penggunaan Dana Desa 2025.

Seperti penguatan desa untuk akses mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim tanpa persentase. 

Kemudian program promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan termasuk stunting.

Lalu,program ketahanan pangan tanpa persentase. 

Hal ini dikemukakan Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPPKBPMD Kabupaten Belitung, Antonio Apriza pada Senin (2/12/2024). 

Ia menjelaskan program prioritas lainnya, adalah percepatan implementasi desa digital, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pembangunan berbasis padat karya tunai dengan penggunaan bahan baku lokal. 

Serta operasional pemerintahan desa paling tinggi tiga persen. 

Sedangkan sektor prioritas lainnya menyesuaikan hasil musyawarah desa. 

"Tahun 2025 itu yang masih ada persentase hanya BLT, itupun maksimal," kata Antonio Apriza. 

Pemerintah desa saat ini masih menyusun rancangan APBDes untuk tahun anggaran 2025.

Penyusunan APBDes 2025 masih berpatokan pada Permemdes Nomor 7 Tahun 2024 lantaran Permendes Tahun 2025 belum terbit. 

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung mendapat informasi sementara bahwa, prioritas APBDes 2025 lebih fleksibel dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Jadi tahun 2025 ini lebih fleksibel karena kebanyakan prioritas penggunaannya tidak ada persentase," jelas Antonio Apriza. 

Baca juga: Pemekaran Desa Air Saga Tanjungpandan Belitung Memenuhi Syarat Administratif

Sumber pendapatan dari pemerintah masih tetap berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved