Tabel Gaji PNS 2025 Jika Tak Ada Perubahan Regulasi, Golongan I Hingga Golongan IV, Termasuk PPPK
Kemungkinan besar, PNS tahun 2025 akan menikmati gaji pokok berdasarkan besaran tahun sebelumnya.
POSBELITUNG.CO - Gaji PNS telah dinaikkan 8 persen pada tahun 2024.
Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda gaji PNS naik pada 2025 nanti.
Kemungkinan besar, PNS tahun 2025 akan menikmati gaji pokok berdasarkan besaran tahun sebelumnya.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 mengatur tentang gaji PNS.
Sementara gaji PPPK, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.
Besaran gaji ini berlaku sejak Januari 2024.
Gaji ini akan diberikan sesuai nominal tahun 2024 sampai 2025 nanti.
Perubahan akan dilakukan jika ada regulasi yang baru pada 2025.
Sementara itu, guru non-ASN atau honorer memang mendapatkan peningkatan tunjangan sertifikasi dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, naik sebesar Rp 500.000.
Guru ASN yang sudah bersertifikasi tidak akan mengalami kenaikan gaji.
Untuk kenaikkan gaji PNS 2025 belum diumumkan pemerintah.
Gaji pokok PNS guru tahun 2024
Gaji PNS Golongan I
Gaji PNS Golongan Ia (Rp 1.685.700-Rp 2.522.600)
Gaji PNS Golongan Ib (Rp 1.840.800-Rp 2.670.700)
Dokter Gigi PNS Musi Rawas Digerebek Suami Bareng Brondong di Kos, Ngaku Tugas Luar |
![]() |
---|
VIDEO Inspektorat Kudus Selidiki Dua Oknum PNS Diduga Adu Jotos karena Rebutan Wanita |
![]() |
---|
30 Wakil Menteri Rangkap Jadi Komisaris BUMN, Segini Gaji yang Diperoleh |
![]() |
---|
Profil Hariyanto Juara 2 Lomba Cerita Inspiratif Nasional dari Belitung Timur yang Termotivasi Siswa |
![]() |
---|
Besaran Gaji ke 13 ASN Pemkot Pangkalpinang 2025 Tanpa Potongan, Prioritas Biaya Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.