Berita Kriminalitas
Tak Jera Dibui, Pemuda di Pangkalpinang Ini Kembali Ditangkap Polisi karena Bobol Rumah Kontrakan
RA adalah spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) di empat Tempat Kejadian (TKP), baik di Kota Pangkalpinang maupun Kabupaten Bangka.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Rian Tato alias RA (27), seorang residivis, kembali diringkus Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel), Senin (2/12/2024) kemarin, karera terlibat aksi pencurian.
RA adalah spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) di empat Tempat Kejadian (TKP), baik di Kota Pangkalpinang maupun Kabupaten Bangka.
"Untuk pelaku ini sudah tiga kali keluar masuk penjara, kasusnya sama yaitu di tahun 2016 dipenjara selama 1 tahun 6 bulan, tahun 2021 dipenjara 8 bulan terakhir tahun 2022 1 tahun 6 bulan," ungkap Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (6/12/2024).
Penangkapan RA berawal dari korban yang melaporkan kejadian pencurian ke Polda Babel.
Pencurian terjadi di rumah kontrakan milik korban, TA, di Desa Kace Timur, Kabupaten Bangka
Mendapatkan laporan dari korban, Tim Jatanras langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan, hingga menangkap pelaku di rumah orang tuanya di kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
"Pelaku berhasil diringkus pada Senin dini hari di rumah orang tuannya di Kelurahan Rawa Bangun Taman Sari Kota Pangkalpinang. Hasil diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 unit laptop beserta tas, 1 buah tas merek Hermes warna hitam dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kg di Kace Timur," jelasnya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh rekannya yang masih DPO.
Keduanya melakukan pencurian dengan modus membobol rumah kunci pintu depan kontrakan.
Tim Jatanras Polda Babel saat ini masih memburu teman pelaku yang sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian.
"Satu pelaku lagi adi masih DPO, sementara untuk Rian Tato saat ini sudah diamankan di Mapolda guna pendalaman lebih lanjut," tegas Kombes Pol Fauzan.
"Mereka setelah berhasil bobol rumah, pelaku Rian Tato masuk kedalam kontrakan dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban salah satunya 1 unit laptop merek Toshiba warna hitam," ujarnya.
"Pengakuan pelaku, barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku kepada seseorang dan uang hasil penjualannya digunakan untuk keperluan sehari-hari," beber Kombes Pol Fauzan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di 3 TKP. Di Kelurahan Gabek, dengan hasil curian 2 unit handphone.
Kemudian, di Kelurahan Kacang Pedang dengan hasil curian 1 unit handphone dan Kelurahan Pasar Padi dengan hasil curian 3 unit handphone.
"Barang bukti hasil curian di 3 TKP ini, kebanyakan dijual oleh pelaku melalui forum jual beli di media sosial dengan menggunakan akun fake (palsu, red) milik pelaku," ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yakni 1 unit laptop merek Toshiba warna hitam berikut perlengkapannya, 1 buah tabung gas elpiji 3 kg, serta 6 unit handphone.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Warga Bikang Bangka Selatan Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Sakit Hati Sering Disebut Gila |
|
|---|
| Polisi Bekuk 13 Orang Terlibat Pengeroyokan Antar Geng Motor di Bangka Selatan, 8 Berstatus Pelajar |
|
|---|
| Pencuri Gondol Uang Rp4 Juta dari Kantor KONI Babel, Pelaku Masuk dengan Cara Merusak Pintu |
|
|---|
| Ayah Laporkan Anak Kandung di Bangka Selatan ke Polisi Gegara Nekat Maling Demi Judi Online dan Sabu |
|
|---|
| Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bangka Selatan Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Ngaku Cuma Nongkrong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.