Kisah Nadia dan Anaknya yang Disekap di Perusahaan Sawit di Bangka, Hidup Mengandalkan Belas Kasihan

Nadia bersama suami dan anaknya merantau dari Palembang ke Pulau Bangka tiga bulan lalu, membawa harapan baru.

|
Editor: Teddy Malaka
IST/Dokumentasi Humas Polda Babel
Kapolda Babel Irjen Pol Hendrp Pamdowo, ketika bertemu ibu dan anak korban penyekapan di Mapolres Bangka, 

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo turut memberikan perhatian langsung kepada Nadia dan anaknya.

Dia memastikan keduanya mendapat perlindungan serta pelayanan kesehatan.

"Ini adalah kasus yang membutuhkan empati. Selain menangani penyekapan ini, kami juga memastikan kesehatan ibu dan anak terpantau dengan baik," tegasnya.

Di sisi lain, PT PMM memberikan penjelasan dalam konferensi pers.

Kapolda Babel Irjen Pol Hendrp Pamdowo, ketika bertemu ibu dan anak korban penyekapan di Mapolres Bangka,
Kapolda Babel Irjen Pol Hendrp Pamdowo, ketika bertemu ibu dan anak korban penyekapan di Mapolres Bangka, (IST/Dokumentasi Humas Polda Babel)

Perwakilan perusahaan, Tian Teralandu, membantah adanya unsur penyekapan.

"Ruangan itu bukan kandang anjing, melainkan bekas kantor admin pembayaran yang tidak digunakan lagi. Mereka bebas keluar masuk," katanya.

Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kronologi yang diungkapkan Nadia.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menyatakan, pihaknya telah menetapkan seorang manajer PT PMM berinisial AM sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.

Kapolda Hendro memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

"Keadilan harus dijunjung tinggi. Kami akan menyelesaikan penyidikan hingga berkas perkara dikirim ke kejaksaan," tegasnya.

Kini, Nadia dan anaknya mendapatkan perlindungan, sementara proses hukum terhadap dugaan penyekapan ini terus bergulir.(*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved