Kalender 2025

Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah, Cuti Bersama dan Link Download PDF

Kalender Januari 2025 baik dalam bentuk fisik maupun online dengan memanfaatkan link download PDF

|
Editor: Kamri
Posbelitung.co/Kamri
Kalender Januari 2025 menginformasikan tanggal merah dan cuti bersama bisa diperoleh dalam bentuk kalender Januari 2025 PDF. 

POSBELITUNG.CO – Rangkuman Kalender Januari 2025 menginformasi lengkap dengan daftar tanggal merah hari libur nasional, cuti bersama, serta link download PDF kalender Januari 2025.

Kalender Januari 2025 baik dalam bentuk fisik maupun online dengan memanfaatkan link download PDF tentu sangat penting dimiliki.

Apalagi bagi mereka yangmerencanakan liburan maupun berbagai kegiatan pada bulan pertama tahun 2025.

Kalender Januari 2025 PDF juga menawarkan informasi momen hari libur nasional dan cuti bersama ditandai dengan tanggal merah.

Beberapa tanggal merah ini dapat dimanfaatkan untuk liburan bersama keluarga atau melaksanakan kegiatan lain bersama keluarga.

Kalender Januari 2025 PDF lengkap dengan tanggal merah dan cuti bersama menjadi kesempatan penting untuk mengatur waktu liburan agar pekerjaan lebih berkualitas dengan semangat baru.

Anda yang belum memiliki kalender Januari 2025 untuk mengetahui tanggal merah dan cuti bersama sudah sepatutnya memiliki kalender awal tahun 2025 ini.

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Tahun 2025

Jika tak memiliki kalender dalam bentuk fisik kalender Januari 2025, anda bisa mengetahui informasi tanggal merah dan cuti bersama dalam bentuk kalender Januari 2025 PDF.

Anda tinggal melakukannya dengan mengunggah kalender Januari 2025 PDF ini melalui link download PDF.

Link download kalender Januari 2025 PDF bisa diunggah di link download di sini

Daftar Tanggal Merah Januari 2025

Masyarakat bisa menikmati daftar tanggal merah dan dan cuti bersama Januari 2025.

Tanggal merah hari libur nasional Januari tahun 2025 dan jadwal libur cuti bersama Januari tahun 2025 telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

SKB menetapkan 17 hari tanggal merah libur nasional dan 10 hari cuti bersama pada kalender 2025.

Di antara tanggal merah itu dijadwalkan pada kalender Januari 2025.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved