Pos Belitung Hari Ini

UMP Bangka Belitung 2025 Naik Jadi Rp3.876.600, Darusman Bersyukur

Pemprov Bangka Belitung menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi 2025 naik 6,5 persen dari Rp3.640.000 menjadi Rp3.876.600.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini Edisi 12 Desember 2024 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik 6,5 persen dari Rp3.640.000 menjadi Rp3.876.600.

Kabar gembira kenaikan UMP Babel 2025 ini diumumkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Sugito.

"UMP 2025 sesuai dengan ketentuan Permenaker naik 6,5 persen dari 2024, sehingga di Bangka Belitung menjadi Rp3.876.600 juta," kata Sugito, Rabu (11/12/2024).

Lanjut Sugito, tidak hanya UMP 2025, namun Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juta telah menetapkan Upah Minimum Sektoral 2025.

"Iya ada satu lagi ada upah minimum sektoral yaitu Provinsi Bangka Belitung khususnya, di sektor pertambangan dan penggalian ini Rp3.880.000 juta," ungkapnya.

Sugito menjelaskan, kenaikan UMP 2025 merupakan bentuk komitmen Pemerintah yang sudah dibahas dengan Dewan Pengupahan, Apindo dan Forkopimda.

"Jadi ini sudah menjadi kesepakatan, dan bisa diterima semua pihak karena semua prosesnya sudah disepakati. Saya minta ini juga ditaati oleh semua pihak, baik oleh pemerintah, pemberi kerja maupun kawan-kawan pekerja. Kita semuanya harus memahami, kondisi ekonomi kita di Bangka Belitung," tukasnya.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elius Gani mengatakan, UMP 2025 yang ditetapkan tersebut telah sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, yang dalam hal ini mengikuti aturan yang tertera pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2024.

"Ini diberlakukan untuk pekerja satu tahun ke bawah. Yang satu tahun ke atas mengikuti struktur upah dan skala upah di masing-masing perusahaan," ucap Elius kepada rri.co.id.

Darusman Bersyukur

Terpisah Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bangka Belitung Darusman, mengungkapkan rasa syukurnya terkait UMP 2025 Babel yang naik 6,5 persen.

"Yang jelas syukur harus kita sampaikan di awal, bukan soal puas atau tidak. Kalau kita bicara besar atau kecil, itu relatif. Kami bersyukur dari apa yang sudah ada, dari ada menjadi nambah," ujar Darusman kepada Bangka Pos Group, Rabu (11/12/2024).

Ia menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah, menentukan kebijakan UMP 2025.

"Apa yang dihadirkan pemerintah yang baru, memberikan harapan yang baru bagi buruh. Apalagi sebelum kita mendapatkan berita yang mencemaskan, karena kita tahu Bangka Belitung termasuk inflasi terendah," jelasnya.

Namun Darusman juga mengungkapkan, kenaikan UMP 2025 tidak menjadi tolak ukur keberhasilan daerah, mengingat kondisi geografis dan sumber daya alam yang dimiliki Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved