Berita Belitung Timur

Kasus Arisan Bodong di Belitung Timur, Ryo Imbau Korban Lain Segera Melaporkan

Satreskrim Polres Belitung Timur saat ini sedang mengusut kasus dugaan penipuan arisan bodong di Belitung Timur yang melibatkan CA.

Editor: Kamri
Tribun Sumsel
Ilustrasi arisan bodong. Kasus arisan bodong di Belitung Timur yang sedang diusut oleh Satreskrim Polres Belitung Timur melibatkan seorang wanita berinisial CA. 

POSBELITUNG.CO – Kasus arisan bodong yang terjadi di wilayah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejauh ini dimungkinkan masih ada korban lain.

Proses pengusutan kasus arisan bodong ini pun masih terus berlangsung.

Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus arisan bodong ini untuk memberikan keadilan bagi para korban.

Kasatreskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko mengatakan dimungkinkan masih ada korban lain dan bertambahnya kerugian dalam kasus arisan bodong di Belitung Timur ini.

Menyikapi hal itu, Ryo mengimbau agar korban lain dapat segera melapor ke polisi sehingga penanganan kasus ini dapat lebih maksimal.

"Masih dimungkinkan bertambah kerugian dan korban.

Karena itu jika ada korban lain yang merasa dirugikan, kami minta segera melapor ke Polres Belitung Timur agar kasus ini bisa ditangani dengan lebih maksimal," kata Ryo Guntur Triatmoko, Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Kajari Belitung dan Kasi Intel Datangi Kantor Desa Sungai Padang Tindaklanjuti Laporan Warga

Ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam mengikuti arisan atau investasi yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Seperti diketahui, kasus arisan bodong di Belitung Timur ini melibatkan seorang wanita berinisial CA.

Sejauh ini, CA sendiri telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Ca saat ini telah ditahan di Polres Belitung Timur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur saat ini sedang mengusut kasus dugaan penipuan arisan bodong yang melibatkan CA.

Sejumlah korban dugaan kasus penipuan arisan bodong saat ini sudah melapor.

Para korban mengalami kerugian hingga total mencapai Rp60.950.000.

Ryo mengungkapkan kasus arisan bodong ini bermula pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved