Berita Bangka Belitung
Realisasi Pajak Pangkalpinang 2024 Sebesar 96,86 Persen, Bakeuda Kejar Target Akhir Tahun
Realisasi pajak daerah Kota Pangkalpinang pada tahun 2024 mencapai Rp118.396.050.315 atau 96,86 persen
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Kamri
Warta Kota
Ilustrasi tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB). Realisasi pajak daerah Kota Pangkalpinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2024 mencapai Rp118.396.050.315 atau 96,86 persen dari target yang ditetapkan Rp122.235.000.000.
Sementara beberapa sektor pajak masih berada di bawah target, yaitu pajak restoran terealisasi sebesar 98,72 persen dari target Rp26,4 miliar.
BPHTB baru mencapai 86,37 persen dari target Rp26,2 miliar.
Yasin berharap upaya intensif yang dilakukan di pengujung tahun, menjadikan capaian pajak tersebut dapat meningkat.
"Masih ada waktu bagi kami untuk menggenjot sektor-sektor pajak yang belum mencapai target, seperti BPHTB dan pajak restoran.
Kami tetap optimis bahwa capaian pajak di Kota Pangkalpinang dapat memenuhi target yang telah ditetapkan," jelasnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Tags
realisasi pajak Pangkalpinang 2024
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak Air Tanah
Posbelitung.co
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bangka Belitung
Universitas Bangka Belitung dan Bank Sumsel Babel Launching Kelas Kemitraan |
![]() |
---|
Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan Mobil Jenazah, CSR ke Pemprov Bangka Belitung |
![]() |
---|
6 Nelayan Pancing Terjebak di Laut Bangka Belitung, Kapal Mendadak Mati Mesin |
![]() |
---|
Oknum Wartawan Online di Bangka Barat Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Kepala DLH |
![]() |
---|
Devita dan Mira Atlet Catur Tunarungu Bangka Belitung Sabet 6 Medali SEA Deaf Games 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.