Berita Bangka Belitung

Realisasi Pajak Pangkalpinang 2024 Sebesar 96,86 Persen, Bakeuda Kejar Target Akhir Tahun

Realisasi pajak daerah Kota Pangkalpinang pada tahun 2024 mencapai Rp118.396.050.315 atau 96,86 persen

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Kamri
Warta Kota
Ilustrasi tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB). Realisasi pajak daerah Kota Pangkalpinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2024 mencapai Rp118.396.050.315 atau 96,86 persen dari target yang ditetapkan Rp122.235.000.000. 

Sementara beberapa sektor pajak masih berada di bawah target, yaitu pajak restoran terealisasi sebesar 98,72 persen dari target Rp26,4 miliar.

BPHTB baru mencapai 86,37 persen dari target Rp26,2 miliar.

Yasin berharap upaya intensif yang dilakukan di pengujung tahun, menjadikan capaian pajak tersebut dapat meningkat.

"Masih ada waktu bagi kami untuk menggenjot sektor-sektor pajak yang belum mencapai target, seperti BPHTB dan pajak restoran.

Kami tetap optimis bahwa capaian pajak di Kota Pangkalpinang dapat memenuhi target yang telah ditetapkan," jelasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved