Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Lengkap dengan Daftar Gaji PPPK Berdasarkan Golongan 2024
Gaji PPPK paruh waktu, termasuk PPPK paruh waktu lulusan S1 sama saat dirinya menjadi honorer.
POSBELITUNG.CO – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu lulusan sarjana strata 1 (S1) masih menjadi perhatian dan dalam artikel ini dijelaskan juga daftar gaji PPPK berdasarkan golongan pada tahun 2024.
Skema PPPK paruh waktu atau part time merupakan sebuah langkah baru pemerintah untuk mengakomodasi tenaga honorer guna menyikapi upaya penghapusan tenaga honorer.
Tenaga honorer yang tidak terakomodasi dalam formasi PPPK penuh waktu dengan kebijakan ini mendapat kesempatan agar tetap bisa bekerja melalui status sebagai ASN.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu menjelaskan dalam pengadaan PPPK tahun 2024, pemerintah menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non ASN di instansi pemerintah.
"Formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah," kata Anas dilansir Kompas.com dari laman Kemenpan RB, Senin (26/8/2024).
Formasi PPPK 2024 diadakan sebanyak 1.031.554 dan di dalamnya terdapat PPPK paruh waktu.
PPPK paruh waktu mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
PPPK paruh waktu merupakan skema dalam upaya menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1?
Memang sejauh ini belum ada rincian resmi mengenai gaji PPPK paruh waktu.
Mengingat skala pekerjaan PPPK paruh waktu dinilai lebih kecil dari PPPK umum dan CPNS, diperkirakan gaji PPPK paruh waktu, termasuk PPPK paruh waktu lulusan S1 sama saat dirinya menjadi honorer.
Skema gaji tenaga honorer sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
Gaji tenaga honorer berkisar antara Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61 juta per bulan.
Selain itu, salah satu yang membedakan hak PPPK penuh waktu dan paruh waktu, yaitu terletak pada nominal gaji yang diterima.
Baca juga: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2024? Terungkap Gaji PPPK Golongan V Minimal Rp 2,5 Juta
Gaji PPPK paruh waktu belum ditetapkan secara resmi dalam peraturan pemerintah.
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja mengemukakan gaji PPPK paruh waktu akan diberikan setara dengan gaji yang diterima tenaga non ASN.
gaji PPPK paruh waktu lulusan S1
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Tenaga Honorer
PPPK penuh waktu
gaji PPPK 2024
Posbelitung.co
Harga Ikan di Pasar Kampit Belitung Timur Hari Ini Naik, Faktor Cuaca Jadi Penyebab |
![]() |
---|
Kalender 2025, Apakah Tanggal 18 Agustus Libur? Simak Ada Jadwal Long Weekend |
![]() |
---|
Viral Pejabat Pemkot Pangkalpinang Diduga Tak Netral dalam Pilkada, Pj Wali Kota Ancam Sanksi Tegas |
![]() |
---|
Warga Bangka Barat Ini Bawa Pulang Motor dari PT Timah, Kurninarti: Alhamdulillah Doa Saya Terkabul |
![]() |
---|
Update Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2025, Turun Tipis di Awal Pekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.