Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Lengkap dengan Daftar Gaji PPPK Berdasarkan Golongan 2024

Gaji PPPK paruh waktu, termasuk PPPK paruh waktu lulusan S1 sama saat dirinya menjadi honorer.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Suasana tes seleksi PPPK 2024 di ruang CAT Kantor BKPSDM Kabupaten Belitung, Rabu (11/12/2024). Mengingat skala pekerjaan PPPK paruh waktu dinilai lebih kecil dari PPPK umum dan CPNS, diperkirakan gaji PPPK paruh waktu, termasuk PPPK paruh waktu lulusan S1 sama saat dirinya menjadi honorer. 

Seperti diketajui gaji PPPK paruh waktu berasal dari alokasi anggaran pemerintah daerah dan pusat.

Pemerintah pusat memberikan wewenang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan besaran gaji PPPK paruh waktu sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Daftar Gaji PPPK 2024

Sementara itu, gaji PPPK 2024 mengalami kenaikan sebesar 8 persen yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024.

Berikut daftar gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja golongan, yaitu:

Golongan I masa kerja 0 tahun Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900)

Golongan II masa kerja 3 tahun Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200)

Golongan III masa kerja 3 tahun Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200)

Golongan IV masa kerja 3 tahun Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500)

Golongan V masa kerja 0 tahun Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600)

Golongan VI masa kerja 3 tahun Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700)

Golongan VII masa kerja 3 tahun Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)

Golongan VIII masa kerja 3 tahun Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)

Golongan IX masa kerja 0 tahun Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)

Golongan X masa kerja 0 tahun Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900)

Baca juga: Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Libur 5 Hari Berturut-turut

Golongan XI masa kerja 0 tahun Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved