Berita Belitung Timur
Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 Belitung Timur, Tambah Jam Operasional
Batas waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 di Kabupaten Belitung akan berlangsung hingga, Sabtu, 21 Desember 2024.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dilaksanakan mulai 1 Oktober - 21 Desember 2024.
Yuli Ampera mengemukakan program pemutihan yang berlangsung hampir tiga bulan ke depan ini, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi yang telat dua hingga lima tahun, cukup membayar pajak satu tahun pokok tanpa denda, denda hilang," kata Yuli di ruangannya, Selasa (1/10/2024).
Ia menjelaskan dasar hukum program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini adalah Pergub Nomor 24 Tahun 2024 yang dikeluarkan tanggal 1 Oktober 2024 tentang Pembebasan Pokok Pajak dan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Bermotor dan Pajak Kendaraan Bermotor.
"Berhubung sudah keluar Pergubnya, langsung dilaksanakan pemutihan di seluruh Babel," kata Yuli Ampera.
Pihaknya selama itu juga akan menginformasikan melalui Seksi Pendataan, Pendaftaran dan Penagihan ke desa-desa.
"Jangan sampai orang-orang yang ada di desa tidak tahu program ini.
Nanti mereka setelah tutup pemutihan, beralasan tidak tahu atau tidak sampai berita," ujar Yuli.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024
Samsat Manggar
Samsat Setempoh
UPT Bapenda Wilayah Belitung Timur
Samsat Belitung Timur
Kabupaten Belitung Timur
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Posbelitung.co
| DSP3A Belitung Timur Soroti Melemahnya Kecerdasan Emosional dan Spiritual Remaja |
|
|---|
| Kabar Baik, Peternak Lokal Beltim Mampu Penuhi 40 Persen Kebutuhan Sapi Kurban |
|
|---|
| Kebutuhan Hewan Kurban di Beltim Meningkat, Pasokan dari Luar Daerah Dominan |
|
|---|
| DSP3A Belitung Timur Minta Warga Jaga dan Awasi Anak untuk Tekan Kenakalan Remaja |
|
|---|
| Sekolah Rakyat di Belitung Timur Segera Dibangun, DSP3A Sebut Estimasi Mulai Gelombang Ketiga 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/warga-tanya-pemutihan-pajak-di-kantor-samsat.jpg)