Sidang Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara oleh Majelis Hakum Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat .
Pertemuan ini membahas permintaan jatah untuk Mochtar Riza dan Alwin Albar sebesar 5 persen dari kuota ekspor bijih timah oleh perusahaan smelter swasta.
Ternyata, bijih timah tersebut merupakan hasil penambangan ilegal dari perusahaan smelter swasta yang dilakukan di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Ternyata, bijih timah tersebut merupakan hasil penambangan ilegal dari perusahaan smelter swasta yang dilakukan di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Jaksa menyebut kesepakatan pun terjadi meski tidak ada kajian yang memadai.
Selain itu, adapula kesepakatan dengan PT Timah untuk menerbitkan surat perintah kerja (SPK) di wilayah IUP untuk melegalkan pembelian bijih timah yang diambil secara ilegal dari PT Timah.
Di sisi lain, kerja sama seperti ini tidak dalam pengawasan tiga eks Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung, yaitu Suranto Wibowo, Rusbani, dan Amir Syahbana dalam rentang waktu berbeda.
"Sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan, baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk, berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan," papar jaksa. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi PT Timah, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
korupsi tata niaga komoditas timah
Harvey Moeis
Sandra Dewi
PT Timah Tbk
Pengadilan Tipikor
Posbelitung.co
KSP Qodari Buka Peluang SMAN 1 Tanjungpandan Ajukan Dukungan Tambahan |
![]() |
---|
2 Kasus Ini Temuan saat Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Wilayah Kerja Puskesmas Air Saga |
![]() |
---|
Prajurit TNI Jaga Smelter Tinindo di Kota Pangkalpinang |
![]() |
---|
Sarwendah Didoakan Berjodoh dengan Giorgio Antonio, Mantan Ruben Onsu Lalu Bicara Seperti Ini |
![]() |
---|
Menu MBG Viral di Depok, SPPG Klaim Sudah Sesuai Anjuran BGN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.