Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Diumumkan Mulai Hari Ini, Segini Gaji Jika Lolos

Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 mulai diumumkan hari ini, Selasa, 24 Desember 2024.

Editor: Teddy Malaka
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Seleksi PPPK 2024 

POSBELITUNG.CO - Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 mulai diumumkan hari ini, Selasa, 24 Desember 2024.

Pengumuman hasil seleksi dilakukan secara bertahap hingga 31 Desember 2024.

Bagi peserta seleksi PPPK 2024, hasil pengumuman dapat diakses melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) maupun website instansi terkait.

Simak panduan lengkap untuk mengecek hasil kelulusan di bawah ini.

  • Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 di SSCASN
  • Akses laman resmi: https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik tombol "Masuk."
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi.
  • Input kode CAPTCHA yang tertera, lalu klik "Masuk."
  • Resume pendaftaran beserta hasil kelulusan akan ditampilkan oleh sistem.

Selain melalui SSCASN, hasil seleksi juga bisa dicek pada laman resmi instansi yang dilamar oleh peserta.

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 1

Untuk mempermudah, berikut link resmi pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1:

  • SSCASN BKN
  • Situs resmi instansi masing-masing peserta.
  • Tahapan Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Bagi peserta yang menunggu hasil kelulusan, berikut rangkaian jadwal penting PPPK 2024 Tahap 1:

  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 1 - 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 1 - 28 Februari 2025

Sebagai informasi tambahan, proses seleksi PPPK Tahap 1 dimulai sejak pendaftaran pada Oktober 2024. Seleksi kompetensi berlangsung hingga pertengahan Desember 2024, diikuti pengolahan nilai dan pengumuman hasil kelulusan akhir.

Tips Mengecek Pengumuman Hasil PPPK 2024

  • Pastikan Koneksi Internet Stabil: Akses laman SSCASN menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang memadai.
  • Siapkan Dokumen Login: Pastikan Anda mengingat username (NIK) dan kata sandi akun SSCASN.
  • Cek Secara Berkala: Pengumuman dilakukan bertahap, jadi pastikan Anda terus memantau laman resmi.
  • Jangan lupa, masa pengumuman berlangsung hingga 31 Desember 2024. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, segera lengkapi dokumen yang diperlukan untuk tahap berikutnya. Tetap pantau situs resmi untuk informasi lebih lanjut.

Gaji PPPK

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025, bakal sama dengan tahun 2024.

Pendidikan dan masa kerja sangat berpengaruh terhadap besarnya gaji, mulai lulusan SD, SMP hingga S3.

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, berdasarkan jenjang pendidikannya, golongan PPPK terbagi menjadi:

SD: golongan I

SMP sederajat: golongan IV

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved