Begini Cara Sadap HP Pasangan yang Dicurigai Selingkuh, Seperti Dilakukan Alvon pada Melody Sharon

Berkat informasi itulah, Alvon memergoki istrinya, berselingkuh dengan pria inisial TS di apartemen, 6 November 2024 lalu.

Editor: Alza
Bangkapos.com
Cara sadap HP pasangan yang dicurigai selingkuh. 

POSBELITUNG.CO - Kisah perselingkuhan Melody Sharon di Jakarta Timur, ternyata diketahui setelah HP miliknya disadap sang suami, Alvon Gunawan.

Berkat informasi itulah, Alvon memergoki istrinya, berselingkuh dengan pria inisial TS di apartemen, 6 November 2024 lalu.

Melody Sharon yang ketahuan selingkuh, justru melindas suami, lalu menyeretnya menggunakan mobil sejauh 200 meter.

Akibatnya Alvon Gunawan luka-luka dan mengalami patah kaki.

Ternyata kasus perselingkuhan Melody Sharon terungkap berkat handphone atau HP yang terlacak oleh suami.

Berdasarkan cerita korban dan pelaku, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengurai kronologi kejadian.

Awalnya Alvon Gunawan (AG), suami Melody Sharon, menghubungi istrinya yang mengaku hendak tidur di apartemen mereka di kawasan Jakarta Barat.

Kala itu Melody Sharon pun sempat video call dengan suaminya.

Dia mengaku mau tidur karena kelelahan setelah bertemu teman.

"Awal mulanya si istri izin sama suami untuk nginap di apartemen mereka di Jakarta Barat.

Malam hari istri menelepon suami, video call dan menyampaikan bahwa istri sudah capek karena bertemu temannya terus mau nginap di apartemen dan mau tidur," ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Namun saat mengecek ponsel sang istri, Alvon Gunawan heran karena HP Melody Sharon bergerak ke arah Jakarta Timur.

Padahal tadi sang istri pamit untuk tidur.

"Suami monitoring telepon istri, ternyata HP istri bergerak walaupun tadi istri video call dengan suami tapi kok bergerak ke arah Cipayung," imbuh Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Tanpa pikir panjang, Alvon pun langsung menyusuli sang istri yang bergerak ke arah Cipayung, Jakarta Timur.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved