Panduan Daftar Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih, Cek Juga Perkiraan Gaji

Program tersebut ditujukan untuk mendorong pengembangan ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang lebih profesional.

Tayang:
Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha
Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah rampung 100 persen di Desa Air Kelik, Rabu (25/2/2026). Desa Air Kelik tercatat melakukan investasi besar melalui penyesuaian dana desa sebesar Rp700 juta demi menghadirkan pusat ekonomi mandiri yang diharapkan mampu memutus mata rantai tengkulak di wilayah tersebut. 

POS BELITUNG -- Berikut panduan lengkap bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Manajer Koperasi Merah Putih secara online daring.

Pemerintah telah membuka rekrutmen nasional untuk posisi ini sejak 15 April 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah.

Program tersebut ditujukan untuk mendorong pengembangan ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang lebih profesional.

Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat luas, khususnya generasi muda yang ingin berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

Baca juga: Laboratorium Uji Timah Pertama Resmi Hadir di Belitung

Informasi rekrutmen disampaikan oleh Zulkifli Hasan, yang menyebutkan bahwa pemerintah menargetkan perekrutan sekitar 30.000 manajer untuk ditempatkan di seluruh Indonesia.

Menariknya, peserta yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara, sehingga posisi ini diprediksi akan diminati banyak pelamar.

Pendaftaran dibuka hingga 24 April 2026. Calon peserta diimbau segera melengkapi dokumen persyaratan dan mengikuti proses seleksi melalui portal resmi yang disediakan pemerintah.

Persyaratan pendaftaran

Program ini menekankan pentingnya peran manajer dalam mengembangkan koperasi agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membuka peluang kerja di daerah.

Secara umum, pelamar harus memenuhi syarat administratif, memiliki kemampuan manajerial, memahami pengelolaan usaha, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram Kementerian Koperasi dan UKM (@kemenkop), terdapat dua persyaratan utama:

Pendidikan minimal D3 dengan IPK minimal 2,75

Usia maksimal 35 tahun

Pemerintah juga menegaskan bahwa proses pendaftaran tidak dipungut biaya.

Perkiraan gaji dan manfaat

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan besaran gaji resmi. Namun, sejumlah sumber memperkirakan penghasilan manajer koperasi berada di kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan, tergantung lokasi penempatan, skala koperasi, serta tanggung jawab pekerjaan.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved