Heboh Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk BPJS Kesehatan Jalur PBI, Iuran Ditanggung APBD DKI Jakarta

Harvey Moeis dan istri masuk sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang ditanggung APBD.

Editor: Alza
Istimewa
Heboh Harvey Moeis dan istri masuk peserta BPJS Kesehatan jalur PBI pemda. 

POSBELITUNG.CO - Terungkap Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Namun, iuran terpidana kasus korupsi timah itu ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Harvey Moeis dan istri masuk sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang ditanggung APBD.

Nama Harvey Moeis kembali jadi sorotan, setelah divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi timah.

Vonis itu dianggap terlalu rendah karena kasus korupsti timah tersebut bernilai Rp300 triliun.

Lalu, nomor KTP suami Sandra Dewi pun ikutan kena doxing.

Warganet ada yang memeriksa status penerimaan BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Meski terkenal hidup mewah, keduanya menjadi anggota PBI alias mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Status tersebut viral dan membuat banyak kecaman yang menyudutkan BPJS.

BPJS buka suara soal status Harvey Moeis dan Sandra Dewi dijelaskan bukan penerima bantuan untuk kalangan rakyat miskin.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, langsung membenarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai peserta PBI.

Namun PBI dari APBD BPJS Kesehatan.

"Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/12/2024). 

Rizzky menjelaskan bahwa PBI APBD pada BPJS Kesehatan berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang hanya diperuntukkan khusus untuk masyarakat miskin.

Untuk menjadi peserta PBI APBD, tidak harus berasal dari masyarakat miskin.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved