Berita Belitung

Faktor Pendukung Tingginya PNBP Kantor Imigrasi Kelas III TPI Tanjungpandan Belitung

Salah satu faktor utama yang mendukung tingginya penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Rilis capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Selasa (31/12/2024). Salah satu faktor utama yang mendukung tingginya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan adalah peningkatan permohonan paspor. 

POSBELITUNG.CO – Salah satu faktor utama yang mendukung tingginya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan adalah peningkatan permohonan paspor.

Selain itu, penerimaan PNBP yang signifikan juga akibat adanya layanan pengurusan perpanjangan izin tinggal yang dapat dilayani melalui Imigrasi Tanjungpandan.

Apalagi seiring dengan adanya program baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi bernama Molina (Modul Lalu Lintas Orang Asing) sehingga proses perpanjangan izin tinggal saat ini tidak lagi harus dilakukan di kantor imigrasi.

Namun pada tahun depan, pengurusan izin tinggal kunjungan sudah tidak lagi dilaksanakan di kantor Imigrasi Tanjungpandan.

Kebijakan ini diperkirakan bisa menurunkan jumlah penerimaan PNBP pada tahun 2025. 

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan mencatat sejumlah capaian kinerja signifikan sepanjang tahun 2024.

Kepala Imigrasi Tanjungpandan, Rahmad Suharto menjelaskan langkah-langkah strategis dalam pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.

Termasuk pelaksanaan deportasi, rapat TIMPORA, serta operasi gabungan pengawasan orang asing.

Sebanyak 5 kegiatan deportasi telah dilakukan.

Terdiri dari dua kasus overstay warga negara Vietnam dan Afrika Selatan.

Baca juga: Polresta Pangkalpinang Catat Kejahatan Konvesional dan Transnasional Naik di Tahun 2024

Kemudian tiga kasus penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara Italia dan China.

"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Tanjungpandan dalam menjaga ketertiban keimigrasian," jelas Rahmad Suharto, Selasa (31/12/2024). 

Ia mengemukakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) berlangsung dua kali.

Masing-masing dilaksanakan di Kabupaten Belitung pada 28 Mei 2024.

Kemudian di Kabupaten Belitung Timur pada 7 Agustus 2024.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved