Biodata
Biodata Emil Ermindra, Eks Direktur Keuangan PT Timah, Divonis 8 Tahun, dan 23 Tahun di BNI
Emil kini menghadapi hari-harinya di balik jeruji besi, setelah divonis 8 tahun penjara atas kasus korupsi di PT Timah Tbk.
POSBELITUNG.CO - Inilah biodata Emil Ermindra mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2017-2018.
Emil kini menghadapi hari-harinya di balik jeruji besi, setelah divonis 8 tahun penjara atas kasus korupsi di PT Timah Tbk.
Dia bersama mantan Direktur PT Timah Tbk M Riza Pahlevi Tabrani, merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun.
Emil dituduh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung bersekongkol dengan M Riza Pahlevi.
Mereka membentuk perusahaan bernama CV Salsabila Utama untuk meraup keuntungan sebanyak Rp986 miliar.
CV Salsabila membeli timah dari penambang ilegal di IUP PT Timah Tbk dan menjualnya ke PT Timah Tbk.
Sosok Emil Ermindra
Sosok Emil Ermindra ternyata sangat berpengalaman di bidang keuangan.
Emil Ermindra adalah ahli keuangan yang sebelumnya di perbankan nasional.
Emil Ermindra berpengalaman di sektor Perbankan lebih dari 23 tahun, di antaranya sebagai Kepala Divisi Perencanaan Strategis, Kepala Eksekutif Regional di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Ia bergabung sebagai Direktur Keuangan PT TIMAH Tbk pada tahun 2016.
Emil diganti dari posisinya berdasarkan hasil RUPSLB pada 2020.
Nama Lengkap: Emil Ermindra Tanjung
Almamater: Institut Pertanian Bogor (IPB)
Karier
| Biodata Rudy Masud Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Rp 8,5 M Semata Tak Mau Dipandang Miskin |
|
|---|
| Biodata Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang Tantang Anggota DPR, Dulu Wamenkes RI |
|
|---|
| Biodata Letjen TNI Agus Widjojo, Dubes RI untuk Filipina Meninggal Dunia, Anak Pahlawan Revolusi |
|
|---|
| Biodata AKBP I Gede Ngurah Joni Kapolres Ende, Anak Buahnya Pukul Penderita Disabilitas Hingga Tewas |
|
|---|
| Biodata Handy Gerniady Mantan Kopassus Jabat Direktur Operasi PT Timah Tbk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241212_pt-timah-sidang.jpg)