Berita Bangka Belitung
Diskopdag dan UMKM Pangkalpinang Fasilitasi 500 NIB dan 300 Sertifikasi Halal di Tahun 2024
Diskopdag dan UMKM Kota Pangkalpinang memfasilitasi sebanyak 500 nomor induk berusaha (NIB)
Penulis: Sela Agustika | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Diskopdag dan UMKM Kota Pangkalpinang memfasilitasi sebanyak 500 nomor induk berusaha (NIB) dan 300 sertifikasi halal sepanjang tahun 2024.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Diskopdag UMKM Kota Pangkalpinang, Erni Rindasari mengemukakan sepanjang tahun 2024, pihaknya telah menerbitkan NIB kepada 500 pelaku usaha dan 300 sertifikat halal seftdeclare.
Menurut Erni, kesadaran UMKM mendaftarkan legalitas usaha mulai tinggi, khususnya NIB.
Pihaknya juga ikut gencar melakukan sosialisasi dan door to door ke kelurahan untuk mendata pelaku UMKM.
"Kesadaran UMKM terhadap legalitas usaha ini mulai aktif, di tahun kemaren kami keliling ke 42 Keluran dan 7 kecamatan, mendata dan memafsilisi NIB, target min 10 NIB," Erni kepada Bangkapos.com, Kamis (9/1/2025).
Baca juga: Pemprov Bangka Belitung Tak Lagi Angkat Tenaga Honorer di 2025
Ia mengatakan jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menangah (UMKM) terus bertambah, khususnya di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penambahan jumlah UMKM ini terjadi hampir setiap tahun.
Namun, jelas Erni, keberadaan UMKM ini perlu didata mengingat beberapa UMKM ini ada yang tidak aktif.
"UMKM sepanjang 2024 banyak tumbuhnya, tapi perlu digarisbawahi juga bisa jadi hanya tumbuh tapi gak lama atau bertahan.
Untuk data keseluruhan kita masih rekap," jelas Erni.
Baca juga: Kalender Jawa 2025 Januari Sampai Desember Lengkap dengan Weton
Erni mengatakan pemerintah telah menerapkan berbagai program untuk mendukung pelaku usaha agar naik kelas mulai dari pendampingan usaha, pembuatan legalitas usaha, hingga program promosi produk UMKM.
"Kita ikut mengadakan pelatihan kewirausahaan mulai dari packaging, cara berwirausaha, tantangan dalam berwirausaha, pelatihan digital marketing, hingga literasi keuangan yang bertujuan agar pelaku usaha ini bisa berkembang dan konsisten," ucapnya.
Ia berharap pelaku UMKM terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi digital yang ada agar bisnis yang dikembangkan bisa dikenal secara lokal dan luar daerah.
(Bangkapos.com/Sela Agustika)
nomor induk berusaha (NIB)
sertifikasi halal
Erni Rindasari
pelaku UMKM
Kota Pangkalpinang
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Posbelitung.co
Didit Srigusjaya Didukung Penuh Duduki Kursi Ketua DPD PDIP Bangka Belitung, Ini Perolehannya |
![]() |
---|
Warga Beluluk Resah Aktivitas TI Dekat Pemukiman, Tak Kapok Walau Ditegur |
![]() |
---|
Polsek Tempilang Beri Pemahaman Hukum Soal KDRT hingga Narkoba di Sinar Surya |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Pangkapinang, Pemkot Sudah Siapkan Syarat Utama Satu Ini di Air Kepala Tujuh |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Bakal Tambah Dapur Makan Bergizi Gratis, Perluas Cakupan Penerima Manfaat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.