Mudin Pengedar Sabu di Basel Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Dapat Barang dari Selapan, Sumsel

Sepak terjang Mudin tercium aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan.

Editor: Alza
Dok. Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung
Ilustrasi barang bukti sabu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sarmoden alias Mudin (42) tak berkutik saat ditangkap polisi.

Dia sudah lama diincar sebagai pengedar sabu di Bangka Selatan.

Sepak terjang Mudin tercium aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan.

Tibalah hari sial bagi Mudin, ketika dia ditangkap aparat Satresnorkoba Polres Basel, Selasa (7/1/2025) pukul 01.00 WIB.

Mudin ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali.

Pelaku tak dapat berbuat banyak karena disergap dalam kondisi sedang bersiap-siap tidur.

Pelaku diketahui merupakan sindikat pengedar narkoba lintas provinsi yang telah dibidik oleh aparat kepolisian sejak beberapa bulan terakhir.

Penangkapan Mudin dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah.

"Benar, kita berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu lintas provinsi," kata dia, Rabu (8/1/2025).

Defriansyah mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan setelah anggota kepolisian menerima informasi dari warga setempat yang resah akan peredaran narkoba yang diduga kerap dilakukan pelaku. 

Berangkat dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan secara intensif serta memantau lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba. 

Setalah beberapa hari pemantauan, petugas mendapatkan adanya gerak-gerak mencurigakan dari pelaku.

Hingga akhirnya anggota bersama sejumlah tokoh masyarakat menggerebek kediaman pelaku. 

Ketika digerebek, pelaku awalnya enggan mengakui telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu

Merasa ada yang janggal, petugas langsung menggeledah pelaku. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved