Berita Bangka Belitung

Pemprov Bangka Belitung Usulkan 2.996 Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Pemprov Bangka Belitung mengusulkan sebanyak 2.996 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.

Tayang:
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti. 

POSBELITUNG.CO - Pemprov Bangka Belitung mengusulkan sebanyak 2.996 pegawai harian lepas (Phl) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi kepulauan Bangka Belitung diangkat menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu. 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, Susanti mengatakan upaya itu sebagai bentuk tindaklanjut dari komitmen pemerintah dalam menata seluruh tenaga honorer menjadi PPPK atau PNS pada 2025 ini. 

"Kalau paruh waktu dan full, hampir sama urusannya karena tidak ada yang membedakan.

Jadi pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) segala macamnya itu, ngurusnya bersamaan dan semua kita urus karena itu menjadi hak mereka," kata Susanti, Jumat (10/1/2025).

Baca juga: Pemkab Bangka Selatan Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, Anggarkan Gaji 2025

Sebelumnya, Pemprov Bangka Belitung juga sudah membuka 500 formasi untuk pengadaan PPPK full khusus untuk para tenaga honorer. 

"Iya yang memilih PPPK kita didukung oleh DPRD Provinsi Bangka Belitung.

Waktu kita sosialisasi yang pertama kita mendapatkan 500 formasi untuk PPPK full time," jelasnya. 

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah Idul Fitri dan Libur Panjang Lebaran 2025

Susanti mengatakan perbedaan antara PPPK paruh waktu dan PPPK full hanya terkait hak gaji sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. 

"Otomatis secara aturan mereka yang mengikuti tahap 1 maupun tahap 2, akan menjadi paruh waktu.

Prosesnya sama, NIPnya sama, tinggal proses penggajian yang berbeda," jelas Susanti. 

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved