Gaji ke 13 dan THR PNS serta PPPK 2025 Kapan Cair? Simak Besaran Sesuai Eselon, Termasuk Pensiunan

Gaji ke 13 dan THR PNS, PPPK dan pensiunan kapan cair menjadi perhatian menjelang Lebaran 2025.

Editor: Kamri
Dokumentasi Posbelitung.co
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). Diperkirakan pencairan THR PNS 2025, THR PPPK 2025 dan THR pensiunan 2025 diprediksi berlangsung sekitar 10 hari sebelum Lebaran 2025. Sedangkan gaji ke 13 PNS 2025, gaji ke 13 PPPK 2025 diperkirakan cair sekitar bulan Juni atau Juli 2025. 

Termasuk pula para pensiunan.

Mengacu pada Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR dan gaji ke 13 akan dibayarkan kepada:

Aparatur Negara yang terdiri dari:

1. PNS dan CPNS

2. PPPK

3. Prajurit TNI

4. Anggota Polri, dan

5. Pejabat Negara.

Namun ada juga yang tidak berhak mendapatkan THR dan gaji ke 13.

Berikut kriteria yang tidak mendapatkan THR dan gaji ke 13, yaitu:

1. Sedang cuti di luar tanggungan negara.

2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instanti tempat penugasan.

THR dan gaji ke 13 dicairkan bertepatan dengan kebutuhan lebaran dan pendidikan tahun ajaran baru.

Besaran THR dan gaji ke 13 umumnya setara dengan gaji pokok, ditambah tunjangan melekat, yaitu:

- Tunjangan Keluarga 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved