Berita Bangka Belitung

6 Truk Bermuatan Pasir Timah Diamankan di  Mako Lanal Babel Diserahkan ke PT Tommy Utama

Truk-truk bermuatan pasir timah itu diserahkan oleh Lanal Babel kepada PT Tommy Utama disaksikan

Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
Dok. Lanal Babel
Penyerahan enam truk bermuatan pasir timah kepada PT Tommy Utama di Mako Lanal Babel. 

POSBELITUNG.CO - Enam truk bermuatan pasir timah yang sempat diamankan kurang lebih empat hari di Mako Lanal Bangka Belitung (Babel) di Jalan Tanjung Gudang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya diserahkan ke pihak PT Tommy Utama.

Truk-truk bermuatan pasir timah itu diserahkan oleh Lanal Babel kepada PT Tommy Utama disaksikan langsung oleh Danlanal Babel maupun pihak PT Tomy Utama pada Rabu (15/1/2025).

Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto mengemukakan pihaknya telah menyerahkan enam unit truk berisi pasir timah kepada pihak PT Tomy Utama.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyelidikan hingga pendalaman terhadap enam unit truk, yang diamankan melalui hasil koordinasi dan klarifikasi ke instansi terkait tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum," kata Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, Kamis (16/1/2025).

Baca juga: Bupati Burhanudin Sidak Situ Kulong Minyak Manggar Belitung Timur, Soroti Masalah Parkir

"Sudah kita serahkan kemarin ke pihak PT Tommy Utama.

Penyerahan truk berisikan pasir timah dilakukan di Mako Lanal Babel Belinyu," ujarnya.

Perwira TNI berpangkat melati tiga ini pun mengungkapkan sebelumnya tim satuan tugas Lanal Babel mengamankan delapan truk bermuatan pasir timah di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (12/1/2025) lalu.

"Jadi, Satgas Lanal Babel awalnya mengamankan delapan truk bermuatan pasir timah.

Dari hasil pemeriksaan di Pelabuhan Sadai oleh anggota hanya dua truk boleh melanjutkan perjalanan dengan alasan ada dokumen lengkap," beber Kolonel Laut (P) Erwin.

Sedangkan, enam truk dilakukan pendalaman karena tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap atau izin pada saat pemeriksaan awal di Pos AL di  Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.

"Lalu, keenam unit truk yang kita amankan kemarin diberikan izin kembali untuk melanjutkan perjalanan karena pasir timah yang diangkut dokumen yang lengkap dari PT.

Tommy Utama yang akan diangkut menuju PT Mitra Sukses Globalindo dan surat tersebut dapat dibuktikan oleh PT Tommy Utama kepada penyidik TNI AL," tegasnya.

Baca juga: Kalender 2025 Bulan Januari Lengkap Libur Imlek dan Cap Go Meh 2025 Tanggal Berapa?

Ia berharap adanya temuan pihak TNI AL dalam hal ini memberikan peringatan hingga teguran kepada seluruh pihak agar dalam melakukan perjalanan melengkapi dokumen.

"Kami minta kepada pihak perusahaan dan penyedia jasa angkut, agar menyiapkan dokumen pada saat melaksanakan pengiriman dari asal menuju tempat tujuan," jelas Erwin.

Sementara  ini upaya konfirmasi terkait hal ini masih diupayakan kepada pihak PT Tommy Utama.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved