Kalender 2025

Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah Isra Miraj dan Imlek 2025, Siap Liburan Panjang

Pada akhir kalender Januari 2025 menyajikan dua momen libur nasional yang ditandai sebagai tanggal merah akhir Januari 2025.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Kamri
Kalender Januari 2025 memiliki dua tanggal merah di akhir bulan dalam rangka memperingati hari besar keagamaan, yaitu Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2025 atau 2576 Kongzili. 

POSBELITUNG.CO – Pada akhir kalender Januari 2025 menyajikan dua momen libur nasional yang ditandai sebagai tanggal merah akhir Januari 2025.

Tentu saja dua momen ini menjadi kesempatan baik untuk merencanakan libur panjang bersama keluarga.

Selain itu, di akhir Januari 2025 juga mengikutsertakan satu hari jadwal cuti bersama berkenaan dengan salah satu momen itu.

Tambahan hari libur ini semakin menambah lama masa liburan yang bisa dinikmati di akhir bulan Januari 2025.

Total ada tiga hari libur berturut-turut yang mencakup tanggal merah dan cuti bersama.

Tentu ini kesempatan bagi masyarakat yang ingin beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan liburan ke luar kota atau daerah.

Kalender Januari 2025 memiliki dua peringatan hari besar keagamaan, yaitu Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2025 atau 2576 Kongzili.

Momen ini memberi waktu cukup lama untuk menikmati libur panjang (long weekend).

Apalagi jika anda menambahkannya dengan cuti kerja sebagai tambahan waktu libur.

Dengan mengambil cuti kerja akan memberi opsi libur lebih lama.

Rekomendasi Cuti Kerja Akhir Januari 2025

Tambahan untuk liburan lebih lama, maka disarankan mengambil cuti kerja di sela jadwal tanggal merah libur nasional dan tanggal merah libur akhir pekan di akhir kalender Januari 2025.

Caranya dengan memperpanjang liburan hingga akhir pekan di akhir Januari 2025.

Baca juga: Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Weton Tanggal 22 Januari 2025

Rekomendasi cuti kerja sebagai tambahan waktu libur bisa diambil pada Kamis 30 Januari dan Jumat 31 Januari 2025.

Di dua tanggal ini, anda bisa mengajukan cuti kerja.

Tambahan dua hari cuti, maka anda bisa menikmati waktu libur panjang hingga Minggu, 2 Februari 2025.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved