Berita Belitung

Pajak Sarang Walet di Belitung Jauh dari Potensi, DPRD Dorong Regulasi dan Kolaborasi

Pajak sarang burung walet di Kabupaten Belitung masih jauh dari potensi pendapatan

Tayang:
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
tribunnews
Ilustrasi sarang burung walet. Hingga akhir 2024, realisasi pendapatan pajak sarang burung walet di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru sekitar Rp115 juta dari potensi miliaran rupiah. 

POSBELITUNG, BELITUNG - Pajak sarang burung walet di Kabupaten Belitung masih jauh dari potensi pendapatan yang mencapai miliaran rupiah.

Hingga akhir 2024, realisasi pendapatan pajaknya baru sekitar Rp115 juta dari potensi miliaran rupiah.

Ketua Komisi I DPRD Belitung, Suherman mendorong optimalisasi regulasi dan sinergi untuk mengatasi kendala ini.

Pajak sarang burung walet di Kabupaten Belitung memiliki potensi besar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). 

Namun, menurut Suherman atau akrab disapa Awat, hingga kini realisasi pajak tersebut masih jauh dari harapan.

"Berdasarkan informasi BPPRD, pada 2020, jumlah sarang walet yang diekspor mencapai 7 ton.

Potensinya bisa menghasilkan pendapatan hingga Rp10 miliar per tahun.

Sayangnya, realisasi pajak di akhir 2024 baru sekitar Rp115 juta," ujarnya, Selasa (21/1/2025). 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 4 Hari ke Depan, 6 Perairan Ini Berpotensi Gelombang 2,5 Meter

Suherman menjelaskan, salah satu kendala utama adalah kurangnya data yang valid mengenai volume ekspor sarang walet.

Menurutnya, BPPRD atau kini Bapenda  kesulitan mendapatkan data yang akurat karena belum adanya kerja sama yang efektif dengan pihak terkait, seperti Balai Karantina dan bidang khusus yang mengelola data pengiriman sarang walet. 

Pihaknya pun telah melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina di Jakarta yang menyatakan bahwa terkait data tersebut perlu dilakukan koordinasi dengan bagian khusus yang memang menangani soal data.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu menjalin komunikasi intensif dengan instansi terkait. 

Selain itu, dia menyebut perlunya regulasi tegas yang mengatur mekanisme pemungutan pajak sarang walet.

"Kami mendorong pemerintah daerah, baik Pj Bupati maupun bupati definitif, untuk segera membuat regulasi yang memberikan dasar kuat bagi Bapenda dalam mengoptimalkan potensi pajak ini," ujarnya.

Komisi I DPRD juga mendukung rencana kerja sama antara Bapenda dengan Bandara HAS. Hanandjoeddin.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved