Berita Bangka Selatan

Seluruh Honorer Pemkab Bangka Selatan Dipastikan Jadi PPPK Paruh Waktu

Kepastian tersebut didapat usai pihaknya berkunjung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

|
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Kemenpan RB Via Tribunkaltim.co
Ilustrasi seleksi PPPK. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Rusi Sartono menjamin seluruh tenaga honorer di Pemkab Bangka Selatan akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.  

Kepastian tersebut didapat usai pihaknya berkunjung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

Hasilnya, seluruh tenaga non-ASN (honorer) yang masuk ke dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) ataupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) setempat, akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. 

Asalkan, tenaga honorer mengikuti seleksi PPPK tahap pertama maupun tahap kedua yang telah dilaksanakan.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. 

Tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan catatan mereka wajib mengikuti semua rangkaian seleksi.  Mulai dari seleksi administrasi, namun tidak lulus seleksi kompetensi karena formasi yang terbatas.

"Intinya, seluruh honorer di Kabupaten Bangka Selatan yang masuk database BKN maupun daerah, itu semua terakomodir menjadi paruh waktu. Tidak menutup kemungkinan mereka diarahkan masuk ke penuh waktu," kata Rusi, Rabu (22/1/2025).

Berdasarkan data BKPSDMD Kabupaten Bangka Selatan, lanjutnya,  setidaknya terdapat 2.605 orang tenaga non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

Dari jumlah itu, sebanyak 1.940 orang di antaranya masuk ke dalam database BKN dan 468 orang tidak masuk database. Sisanya sebanyak 197 orang tenaga non-ASN memiliki masa kerja kurang dari dua tahun. 

Sementara dalam mengupayakan permasalahan tenaga non-ASN telah dilakukan rekrutmen PPPK dengan alokasi sebanyak 975 formasi, yang terdiri dari 745 formasi tenaga teknis, 133 formasi tenaga kesehatan dan 97 formasi guru. 

Rekrutmen dibuka selama dua tahap. Tahap pertama diprioritaskan bagi pelamar prioritas. 

Meliputi pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II atau eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN. 

Jumlah tenaga non-ASN yang ikut seleksi mencapai 1.744 orang, terdiri dari 1.586 orang pelamar formasi teknis, 102 orang formasi tenaga kesehatan dan 56 orang formasi guru.

"Sedangkan untuk seleksi PPPK tahap pertama, formasi baru terisi sebanyak 809 formasi. Rinciannya 702 formasi teknis, 54 formasi tenaga kesehatan dan 53 formasi guru. Sedangkan sisanya sebanyak 935 orang tenaga honorer lainnya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu," jelasnya.

Baca juga: Kalender 2025 Februari Lengkap Hari Libur, Cek Tanggal Merah Ada Berapa Hari

Adapun seleksi PPPK tahap kedua, lanjut dia, dibuka bagi tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah selama dua tahun berturut-turut. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved