Aset Properti Kasus Robot Trading Net89 Rp1,5 Triliun Ada di Belitung, Kapolres Beberkan Hal Ini

Nilainya mencapai Rp1,5 triliun, yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.

Editor: Alza
Tribunnews.com
Bareskrim Polri menggelar konferensi pers kasus dugaan penggelapan investasi robot trading Net89 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).  

POSBELITUNG.CO - Sejumlah aset properti dalam kasus dugaan penggelapan investasi robot trading Net89, tersebar di sejumlah daerah Indonesia.

Nilainya mencapai Rp1,5 triliun, yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.

Aset properti di Belitung saat ini sedang dilacak, di mana saja lokasinya.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita sejumlah mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp 52.514.763.270,96 dari kasus dugaan penggelapan investasi robot trading Net89.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penyitaan ini perkembangan penyidikan tindak pidana Robot Trading Net89 yang dikelola oleh PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Tidak hanya mobil dan uang tunai, berdasarkan keputusan penyitaan dari pengadilan yaitu sejumlah aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai Rp1,5 triliun.

Aset properti terdiri dari hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di beberapa kota di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitya Putra mengaku masih menunggu petunjuk Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penipuan robot trading Net89.

Hal ini terkait beberapa aset properti milik perusahaan terduga pelaku penipuan yang disebut-sebut ada di Belitung.

"Terkait kasus Net89 memang ditangani Mabes Polri.

Beberapa aset itu akan kami cek lokasinya dan kami masih menunggu petunjuk dari mabes," ujar Deddy kepada posbelitung.co pada Kamis (23/1/2025). 

Ia mengatakan sementara ini, Polres Belitung belum menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus tersebut. 

Namun tidak menutup kemungkinan, nantinya muncul laporan baru. 

"Kalau sampai hari ini belum ada laporan," katanya. 

Sempat praperadilan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved