Aset Properti Kasus Robot Trading Net89 Rp1,5 Triliun Ada di Belitung, Kapolres Beberkan Hal Ini

Nilainya mencapai Rp1,5 triliun, yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.

Editor: Alza
Tribunnews.com
Bareskrim Polri menggelar konferensi pers kasus dugaan penggelapan investasi robot trading Net89 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).  

Tiga orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan red notice.

“Kita bekerja sama dengan Divhubinter dan Interpol namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” tukas Helfi.

Tidak hanya mobil dan uang tunai, berdasarkan keputusan penyitaan dari pengadilan yaitu sejumlah aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai Rp1,5 triliun.

Aset properti terdiri dari hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di beberapa kota yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung. (tribunnews.com)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved