Update Daftar Gaji PNS dan Tunjangan Tahun 2025, Serta 5 Pemda dengan Tunjangan Tertinggi
Besaran gaji PNS dibedakan berdasarkan golongannya, tergantung pendidikan, masa kerja, kompetensi, hingga prestasi.
Editor:
Alza
- Tunjangan umum
Mulai dari Rp175.000 (untuk golongan I) hingga Rp190.000 (untuk golongan IV).
- Tunjangan beras
10 kilogram per orang per bulan atau diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp7.242 per kilogram.
- Tunjangan kinerja
Bervariasi setiap pemerintah daerah.
Contoh, PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tukin terendahnya Rp2.125.000 dan tertinggi di Rp127.710.000.
Pemda dengan gaji dan tunjangan PNS paling tinggi
1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta: Rp4 juta-Rp127,71 juta.
2. Pemprov Kalimantan Timur: Rp4 juta-Rp99 juta
3. Pemprov Jawa Timur: Rp3,18 juta-Rp43,12 juta.
4. Pemprov Jawa Tengah: Rp2 juta-Rp30 juta.
Gaji pokok PNS 2025
Gaji PNS Golongan I
Gaji PNS Golongan Ia (Rp 1.685.700-Rp 2.522.600)
Berita Terkait
Baca Juga
Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta Per Bulan dan Fasilitas Kredit Mobil Rp70 Juta |
![]() |
---|
Lima Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Belitung, Ini Tahapan Lanjutannya |
![]() |
---|
Dokter Gigi PNS Musi Rawas Digerebek Suami Bareng Brondong di Kos, Ngaku Tugas Luar |
![]() |
---|
VIDEO Inspektorat Kudus Selidiki Dua Oknum PNS Diduga Adu Jotos karena Rebutan Wanita |
![]() |
---|
30 Wakil Menteri Rangkap Jadi Komisaris BUMN, Segini Gaji yang Diperoleh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.