Update Daftar Gaji PNS dan Tunjangan Tahun 2025, Serta 5 Pemda dengan Tunjangan Tertinggi

Besaran gaji PNS dibedakan berdasarkan golongannya, tergantung pendidikan, masa kerja, kompetensi, hingga prestasi.

Editor: Alza
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi gaji PNS 2025. 

- Tunjangan umum

Mulai dari Rp175.000 (untuk golongan I) hingga Rp190.000 (untuk golongan IV).

- Tunjangan beras

10 kilogram per orang per bulan atau diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp7.242 per kilogram.

- Tunjangan kinerja

Bervariasi setiap pemerintah daerah.

Contoh, PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tukin terendahnya Rp2.125.000 dan tertinggi di Rp127.710.000.

Pemda dengan gaji dan tunjangan PNS paling tinggi

1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta: Rp4 juta-Rp127,71 juta.

2. Pemprov Kalimantan Timur: Rp4 juta-Rp99 juta

3. Pemprov Jawa Timur: Rp3,18 juta-Rp43,12 juta.

4. Pemprov Jawa Tengah: Rp2 juta-Rp30 juta.

Gaji pokok PNS 2025

Gaji PNS Golongan I

Gaji PNS Golongan Ia (Rp 1.685.700-Rp 2.522.600)

Halaman
1234
Tags
gaji
PNS
BKN
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved