4 Pemda dengan Gaji Plus Tunjangan PNS Tertinggi, DKI Jakarta Rp127 Juta dan Kaltim Rp99 Juta
Tunjangan ini tergantung kebijakan Pemda masing-masing, yang diatur melalui peraturan daerah.
POSBELITUNG.CO - Gaji PNS diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Besaran gaji PNS dibedakan berdasarkan golongannya, tergantung pendidikan, masa kerja, kompetensi, hingga prestasi.
Tak hanya gaji, PNS pemda akan dapat tunjangan yakni tunjangan kinerja (tukin), tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan, hingga tunjangan makan.
Tunjangan ini tergantung kebijakan pemda masing-masing, yang diatur melalui peraturan daerah.
Karena itulah, setiap pemerintah daerah (Pemda) memberikan gaji plus tunjangan berbeda-beda sesuai keuangan daerah.
Inilah pemda dengan gaji dan tunjangan PNS paling tinggi:
1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta: Rp4 juta-Rp127,71 juta.
2. Pemprov Kalimantan Timur: Rp4 juta-Rp99 juta
3. Pemprov Jawa Timur: Rp3,18 juta-Rp43,12 juta.
4. Pemprov Jawa Tengah: Rp2 juta-Rp30 juta.
Sementara rincian tunjangan PNS di pemerintah daerah, terdiri dari:
- Tunjangan istri/suami
10 persen dari gaji pokok.
Namun, jika suami dan istri sama-sama bekerja sebagai PNS, maka tunjangan hanya akan diberikan kepada salah satunya yang memiliki gaji pokok lebih tinggi.
- Tunjangan anak
Besar Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025, Apakah Ada Tunjangan untuk Hari Raya Keagamaan? |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Ingatkan PPPK Bekerja dengan Etika, Sabar Tanpa Tepi dan Syukur Tanpa Tapi |
![]() |
---|
Alasan Situ Kulong Minyak Jadi Lokasi Pelantikan PPPK Belitung Timur Tahap 2 2024 Hari Ini |
![]() |
---|
Kinerja PPPK Belitung Timur Bakal Dievaluasi Ketat, Malas Bakal Terancam Sanksi |
![]() |
---|
Pelantikan PPPK Tahap 2 Belitung Timur Digelar di Situ Kulong Minyak, Ini Pertimbangan Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.