4.586 Siswa Bangka Selatan Dapat Bantuan Program Indonesia Pintar 2024, Mulai Rp225 Ribu

Bantuan tersebut merupakan upaya membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan dengan lebih mudah.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Alza
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
BANTUAN SISWA - Potret siswa SMP Negeri 7 Tanjungpandan Belitung mengikut upacara bendera di hari pertama tahun ajaran baru, Senin (15/7/2024). Pemerintah menguncurkan bantuan kepada siswa SD dan SMP di Bangka Selatan. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Ribuan peserta didik di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Bantuan tersebut merupakan upaya membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan dengan lebih mudah.

Sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi mengatakan setidaknya terdapat 4.586 orang pelajar di daerah itu akan menerima bantuan program Indonesia pintar (PIP) tahun 2024.

Terdiri dari 3.098 orang pelajar tingkat sekolah dasar (SD) dan 1.497 orang pelajar jenjang sekolah menengah pertama (SMP) baik negeri maupun swasta.

Lewat PIP pemerintah mencoba membantu menjembatani kesenjangan akses pendidikan.

“Total ada sebanyak 4.586 orang pelajar yang akan mendapatkan bantuan PIP di Kabupaten Bangka Selatan. Khusus jenjang SD dan SMP,” kata dia kepada posbelitung.co, Rabu (29/1/2025).

Menurutnya jumlah tersebut diperoleh berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Terutama yang telah didata oleh pihak kelurahan maupun desa.

Bantuan PIP diberikan langsung kepada pelajar penerima manfaat secara langsung.

Mekanismenya tak jauh berbeda dengan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).

Kebijakan tersebut dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran dan bisa langsung dirasakan oleh siswa yang membutuhkan.

Setiap peserta didik akan menerima bantuan dengan nominal berbeda tergantung jenjang dan tingkat kelasnya. 

Misalnya pelajar SD kelas I–V memperoleh Rp450.000 per tahun.

Sedangkan pelajar kelas VI SD menerima Rp225.000 per tahun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved