Biodata

Biodata Hendra Kurniawan, Eks Jenderal Polisi Pertama Keturunan Tionghoa, Kena PTDH Kasus Sambo

Jebolan Akpol 1995 ini tercatat pernah menjadi Kapolsek Warujayeng, Polres Nganjuk, Polda Jawa Timur pada 1998.

Tayang:
Editor: Alza
Kolase Instagram @sealisyah/ TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAYAKAN IMLEK - Gambar kolase Hendra Kurniawan merayakan Imlek 2025 bersama keluarga pada 28 Januari 2025. Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah membagikan video singkat momen keluarga kembali merayakan Tahun Baru China di media sosial Instagram pada Selasa (28/1/2025) malam. 

POSBELITUNG.CO - Biodata Hendra Kurniawan, jebolan Akademi Kepolisian (Akpol), namun kariernya terhenti di tengah jalan.

Dia merupakan pria kelahiran Bandung 16 Maret 1974, yang memiliki darah keturunan Tionghoa.

Hendra Kurniawan merupakan jenderal polisi pertama yang berasal dari keturunan Tionghoa.

Jebolan Akpol 1995 ini tercatat pernah menjadi Kapolsek Warujayeng, Polres Nganjuk, Polda Jawa Timur pada 1998.

Ia pun diketahui pernah bertugas di bidang intel dengan menjadi Kasatintelkam Polrestabes Bandung Polda Jabar dan Panit B1-2 Dit B Baintelkam Polri pada 2005.

Setelah itu, Hendra Kurniawan banyak ditugaskan di Propam Polri hingga dirinya menjadi perwira menengah.

Pada 2007, Hendra Kurniawan pernam mejabat sebagai Kanit B Ropaminal Divpropam Polri.

Selanjutnya pada 2011, ia dipercaya menjadi Kasubbagpampersbaket Bagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.

Pada 2012, ia pun menempati jabatan Wakaden A Ropaminal Divpropam Polri.

Selanjutnya pada 2016, ia menjadi Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.

Setelah itu, pada 2019, ia ditunjuk menjadi Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri hingga akhirnya mendapatkan jabatan bintang satu atau Brigadir Jenderal setelah didapuk menjadi Karopaminal Divpropam Polri pada 2020.

Rayakan Imlek

Sosok Hendra Kurniawan, mantan perwira Polri berpangkat Jenderal.

Baru-baru ini, terekam momen mantan anak buah Ferdi Sambo itu merayakan Tahun Baru Imlek bersama keluarganya.

Sebagai informasi Hendra Kurniawan sempat mendekam di penjara setelah terseret kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved