Biodata
Biodata Prof Bambang Hero, Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Timah, Pernah Dituntut Rp510 Miliar
Bambang dinilai tidak kompeten dalam menetapkan kerugian senilai Rp 271 triliun yang kemudian meningkat menjadi Rp 300 triliun.
POSBELITUNG.CO - Biodata Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Bambang Hero Saharjo.
Dia tak gentar meski dilaporkan ke Polda Babel atas penghitungan kerugian lingkungan dalam kasus tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.
Dalam hitungannya, kerugian lingkungan di Babel mencapai Rp271 triliun.
Bambang dinilai tidak kompeten dalam menetapkan kerugian senilai Rp 271 triliun yang kemudian meningkat menjadi Rp 300 triliun.
Pengacara Andi Kusuma yang melaporkan Bambang menegaskan laporan tersebut tidak terkait langsung dengan Harvey Moeis, melainkan berfokus pada metode penghitungan kerugian negara.
Menurut Andi, Bambang yang berlatar belakang ahli lingkungan dianggap tidak memiliki kapasitas dalam menghitung kerugian keuangan negara.
"Kami berharap majelis hakim menelaah lebih dalam, bukan hanya berdasarkan penilaian subjektif," ujar Andi saat membuat laporan di Mapolda Bangka Belitung, Rabu (8/1/2025).
Sementara, Bambang membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa perhitungannya kasus timah itu telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (PermenLH) No 7 Tahun 2014 yang sah secara hukum setelah diuji di Mahkamah Agung pada 2017.
"Berdasarkan PermenLH No. 7 Tahun 2014, saya dan Pak Basuki Wasis dihitung sebagai ahli lingkungan yang sah untuk melakukan perhitungan ini," ujar Bambang.
Ia mengingatkan pihak pelapor untuk mempelajari peraturan tersebut sebelum melayangkan tuduhan.
Lapor balik
Terkait laporan terhadap dirinya, Bambang melaporkan balik ke Kejaksaan Agung dengan alasan bahwa ia diminta langsung oleh penyidik Kejagung untuk menghitung kerugian tersebut.
"Saya sudah laporkan kepada pihak Kejaksaan Agung tentang hal ini, karena saya diminta oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian lingkungan tersebut," kata Bambang.
Tanggapan Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa perhitungan yang dilakukan Bambang tidak perlu diragukan.
| Biodata Rudy Masud Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Rp 8,5 M Semata Tak Mau Dipandang Miskin |
|
|---|
| Biodata Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang Tantang Anggota DPR, Dulu Wamenkes RI |
|
|---|
| Biodata Letjen TNI Agus Widjojo, Dubes RI untuk Filipina Meninggal Dunia, Anak Pahlawan Revolusi |
|
|---|
| Biodata AKBP I Gede Ngurah Joni Kapolres Ende, Anak Buahnya Pukul Penderita Disabilitas Hingga Tewas |
|
|---|
| Biodata Handy Gerniady Mantan Kopassus Jabat Direktur Operasi PT Timah Tbk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250119-FKMB-Jabodetabek.jpg)